Pada bulan Desember 2013 ini K3S SD Kecamatan tapin Selatan mengadakan pertemuan rutinnya,untuk pertemuan tersebut dilaksanakan di Ruang pertemyan SD Negeri Tambarangan 3 Kecaamatan Tapin Selatan tepatnya di Kelurahan Tambarangan NIS 18,pertemuan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 5 Desember 2013.Sedangkan materi yang dibahas adalah tentang pelaksanaan Ulangan Semerter Ganjil tahun Pelajaran 2013/2014 dan rencana kunjungan balasan dari Kepala Sekolah dan Guru-guru Kecamatan Tapin Selatan ke Kecamatan Pantai Hambawang Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dan dalam kesempatan pertemuan tersebut hadir juga Bapak kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Tapin Selatan Bapak Noor Zain,S.IP,MM sekaligus beliau memberikan pengarahan dalam pertemuan tersebut.
Sedangkan Materi Husus yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah Standar Proses Pendidikan ( Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia ) Nomor 41 Tahun 2007.
Dengan Nara Sumber Bapak Arjan A Yunus,S.Pd Pengawas Sekolah UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Tapin Selatan.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh semua Kepala Sekolah SD yang ada di Kecamatan Tapin Selatan
Bapak Noor Zain,S.IP,MM menyampaikan pengarahan
Bapak Arjan A Yunus,S.Pd memberikan materi selaku Nara Sumber
Kepala Sekolah mengikuti paparan yang disampaikan nara sumber
Kepala Sekolah mengikuti paparan yang disampaikan nara sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar