SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI KANTOR DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN TAPIN KALIMANTAN SELATAN

Kamis, 24 November 2011

KKG TK KECAMTAN TAPIN SELATAN NOVEMBER 2011

KELOMPOK KERJA KEPALA SEKOLAK (K3S) dan KELOMPOK KERJA GURU (KKG)TAMAN KANAK KANAK TAPIN SELATAN LAKSANAKAN AGENDA TAHUNAN Dalam program kegiatan K3S dan KKG Gugus Taman Kanak anak Tapin Selatan tercantum dalam kegiatan Rekriasi Relegius untuk melepas krjenuhan,meningkatkan semangat kerja dan meningkatkan keikhlasan dam bekerja.Kegiatan dilaksanakan setiap tahun yang merupakan agenda tahunan.Kegiatan tersebut diisi dengan Ziarah kemakam Wali di Sakumpul kemudian pertemuan khusus di Taman Pemancingan Bincau.Pertemuan diisi dengan acara,Membahas dan menevaluasi program yang sudah dilaksanakan,Menyusun rencana kegiatan refresing tahun mendatang,Arisan dan makan bersama.Ikut hadir dsalam kegiatan tersebut Kepala UPT Disdik Tapin Selatan beserta staf dan pengawas sekolah.Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis tanggal,26 Nopember 2011 dengan tujuan Ziarah Makam Wali Sakumpul dan Taman Pemancingan Bincau Kab.Banjar Martapura.Kepala UPT Disdik dalam sambutannya, menyambut baik kegiatan ini dan mengharapkan dilaksanakan secara rutin.untuk meningkatkan semangat kerja.Dan menghimbau agar pelaksanaan seperti ini dipersiapkan secara matang termasuk pendanaannya.Secara musyawarah pendanaan kegiatan tahun mendatang telah diambil kesepakatan yaitu melaksanakan tabungan khusus rekreasi Rp. 10.000 setiap guru termasuk biaya kegiatan KKG,konsumsi dan transportasi anggota.

K3S SD/MI TAPIN SELATAN MELEPAS KEPSEK MIN LAWAHAN

Kali ini K3S SD/MI Kecamatan Tapin Selatan mengadakan acara pelepasan Kepala MIN Lawahan yang telah dipindah tugaskan ( Mutasi ) ke MIN Serawi Kecamatan Tapin Tengah,pelepasan kali ini dilaksanakan dengan mengadakan acara di luar daerah yaitu di Pulau Pinus Riam Kanan,( Senin,21 November 2011 ),acara ini diharapkan membawa kesan yang baik dan agar selalu tetap terkenang di lubuk hati orang dilepaskan setelah meninggalkan Kecamatan Tapin Selatan,hadir dalam acara tersebut dari UPT DInas Pendidikan Kecamatan Tapin Selatan,Dalam sambutannya Bapak Arjan A Yunus,S.PD.SD selaku Pengawas TK/SD Kecamatan Tapin Selatan menyampaikan penghargaan dan terimakasih serta permintaan maaf segenap jajaran UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Tapin Selatan selama terjalinnya persaudaraan dan silturrahmi selama melaksanakan kegiatan K3S di Kecamatan Tapin Selatan,dan beliau mengharapkan persaudaraan ini terus tetap terjalin dengan baik,serta beliau berharap kepada Bapak Drs.Asnawi ditempat tugas yang baru nanti dapat melaksanakan tugas dengan baik,dan kata beliau tolong kalau ada yang jelek-jelek selama melaksanakan kegiatan K3S di Kecamatan Tapin Selatan tolong jangan di bawa ke tempat baru,tapi yang baik-baik lah yang dibawa ke tempat baru,Selain itu dari pihak K3S yang ditinggalkan menyampaikan ucapan terima kasih dan permohonan maaf kalau selama ini dalam pergaulan dalam K3S ada kesalahan dan kekurangan mohon dimaafkan, dengan ditutup dengan sebuah pantun "kalau ada jarum yang patah jangan disimpan di dalam peti,kalau ada kata-kata kami yang salah tolong jangan disimpan di dalam hati. Sedang kan bapak Drs.Asnawi menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada UPT Disdik Tapin Selatan yang selama ini telah banyak memberikan sumbangan bimbingan dan permohonan maaf kalau selama ini ada kesalahan dan perbuatan yang tidak berkenan,dan kepada K3S bapak Drs.Asnawi menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kalau selama ini K3S telah banyak memberikan bimbingan dan ayoman dan telah mengikutkan MIN Lawahan dalam anggota K3S SD/MI Kecamatan Tapin Selatan,dan pada akhirnya beliau juga mengucapkan maaf yang sedalam dalammya kalau selama bergaul di K3S Tapin Selatan kalau ada kesalahan dan kehilapan,sebab kita manusia ini adalah tempatnya hilap dan beliaupun menyampaikan sebuah pepatah tak ada gading yang tak retak,sepandai-pandai topai melompat sewaktu-waktu ada jua jatuhnya.

Jumat, 18 November 2011

K3S SD/MI BULAN NOVEMBER 2011

Untuk bulan November 2011 ini K3S SD/MI Kecamatan Tapin Selatan mengadakan pertemuan Rutinnya pada hari Selasa tanggal 15 November 2011 bertempat di SD Negeri Tambarangan 3.Pertemuan ini dihadiri oleh semua Kepala SD/MI yang ada di Kecamatan Tapin Selatan.Dalam Kesempatan ini tersebut hadir pula Bapak Noor Zain.S.IP selaku Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Tapin Selatan dan Bapak H.Ruslan Asera selaku Pengawas TK/SD. Dalam kesempatan tersebut Kepala UPT Disdik Cam Tapin Selatan menyampaikan berbagai informasi secara umum,mulai dari penggunaan dana BOS,Pendataan dan Pemetaan Pendidikan tahun anggaran 2011 yang dilaksanakan oleh PT.Surveyor Indonesia dan Persiapan menghadapi UN 2012. Dikesempatan ini juga Bu Hj.Siti Hasnah.M.Pd selaku mewakili K3S menyampaikan juga informasi hasil pelaksanaan Supervisi oleh TIM Supervisi Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin serta penyampaian Silabus berkerakter,KKM.Sedangkan H.Ruslan Asera Pengawas TK/SD menyampaikan Pedoman Supervisi Pengawas dan Kepala Sekolah terhadap guru,serta menyampaikan beberapa format progran supervisi dan instrumen supervisi. Dan dalam peretemuan tersebut juga dibicarakan program pelepasan Kepala MIN Lawahan yang telah pindah tugas dari Kecamatan Tapin Selatan,dimana Kepala MIN Bapak Drs.Asnawi juga merupakan anggota K3S Kecamatan Tapin Selatan. Poto Kegiatan

Jumat, 11 November 2011

KTSP TK MEKAR SARI TAPIN SELATAN

KATA PENGANTAR Syukur Alhamdulillah segala puji bagi Allah SWT yang senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayah Nya sehingga penyusunan Kurikulum TK Mekar Sari tahun pelajaran 2011/2012 dapat berjalan dengan lancar. Kurikulum sebagai salah satu substansi pendidikan perlu didesentralisasikan terutama dalam pengembangan silabus, system penilaian dan pelaksanaannya yang disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa, keadaan sekolah dan kondisi sekolah, dengan demikian sekolah memiliki cukup kewenangan untuk merancang dan menentukan materi pokok pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan penilaian hasil pembelajaran. Kurikulum TK Mekar Sari ini terselesaikan berkat kerjasama yang baik dari berbagai pihak, guru dan komite sekolah serta yayasan dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab membuat administrasi sebagai tanggung jawab masing-masing. Dengan tersusunnya kurikulum TK Mekar Sari diharapkan dapat digunakan sesuai dengan harapan kita semua dan bermanfaat dalam pembelajaran di TK Mekar Sari serta dapat membawa kemajuan dalam dunia pendidikan. Semoga Allah SWT memberikan petunjuk dan kekuatan dalam melaksanakan tugas yang mulia ini. Tambarangan, September 2011 Kepala TK Mekar Sari Rabiyatul Adawiyah.DM.S.PT NIP TIM PENGEMBANG KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN TK MEKAR SARI KETUA : Rabiyatul Adawiyah.DM,S.TP WAKIL KETUA : Maisyoroh,A.Ma ANGGOTA : 1. …………………………… NARASUMBER : Pengawas TK/ SD Kecamatan Tapin Selatan 1. H.Ruslan Asera 2. Arjan A Yunus,S.Pd.SD SUPERVISOR : 1. Noor Zain,S.IP (Ka. UPT Disdik Kec. Tapin Selatan) Tambarangan, September 2011 Kepala TK Mekar Sari Rabiyatul Adawiyah.DM.S.PT NIP LEMBAR PENGESAHAN Setelah memperhatikan dan mempertimbangkan masukan dari Komite Sekolah dan Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Tapin Selatan Kurikulum TK Mekar Sari telah disahkan dan ditetapkan berlaku surut mulai 1 Juli Tahun Pelajaran 2011/ 2012 Ditetapkan di : Tambarangan Pada Tanggal : September 2011 Kepala TK Mekar Sari Rabiyatul Adawiyah.DM.S.PT NIP KETUA KOMITE TK MEKAR SARI ......................... Nomor : Nomor : 421.1 / 815 - 53 / Diklus Tanggal : Tanggal: 23 September 2011 Mengetahui : Kepala UPT Dinas Pendidikan Kepala Dinas Pendidikan Kecamatan Tapin Selatan Kabupaten Tapin, H.Ahmad Nabhani,S.Pd Noor Zain,S.IP NIP 19570124 198212 1 001 NIP 19620128 198403 1 006 DAFTAR ISI TIM PENYUSUN .................................................................................................. LEMBAR PENGESAHAN ...................................................................................... KATA PENGANTAR ……………………………………………………….. DAFTAR ISI ……………………………………………………………………….. I. PENDAHULUAN A. Latar Belakang .............………………………………………. B. Landasan Hukum .................................................................................. B. Tujuan Pengembangan KTSP ……..................................................... C. Perinsip Pengembangan KTSP .......................................................... D. Perinsip Pelaksanaan Kurikulum......................................................... II. TUJUAN PENDIDIKAN TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN A. Tujuan Pendidikan Taman Kanak-Kanak ................................. B. Visi C. Misi D. Tujuan ........................................................................ E. Standar Kompetensi Lulusan ………………….................................. III. STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM A. Struktur Kurikulum ……………………………………………….. B. Muatan Kurikulum ………………………………………………. C. Rencana Pelaksanaan Program........................................ IV. KALENDER PENDIDIKAN A. Kalender Pendidikan .......................................................................... LAMPIRAN-LAMPIRAN : 1. SILABUS I PENDAHULUAN. A. Latar Belakang Sejalan dengan era reformasi terjadi pergeseran paradigma penyelenggaraan pemerintahan dari paradigma sentralisasi ke desentralisasi yang di tandai dengan pemberian otonomi yang luas dan nyata pada daerah. Pelaksanaan otonomi harus tetap menjalin hubungan koordinasi yang serasi antara pusat dan daerah sesuai dengan kewenangan masing-masing di tingkat pusat, propinsi dan kabupaten / kota.Pemberlakuan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menuntut pelaksanaan otonomi daerah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Pengelolaan pendidikan yang semula bersifat sentralistik berubah menjadi desentralistik. Desentralisasi pengelolaan pendidikan dengan diberikannya wewenang kepada sekolah untuk menyusun kurikulumnya mengacu pada Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu pasal 3 tentang fungsi dan tujuan pendidikan nasional dan pasal 35 tentang standar nasional pendidikan. Juga adanya tuntutan globalisasi dalam bidang pendidikan yang memacu agar hasil pendidikan nasional dapat bersaing dengan hasil pendidikan negara-negara maju. Desentralisasi pengelolaan pendidikan yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan kondisi daerah perlu segera dilaksanakan. Bentuk nyata dari desentralisasi pengelolaan pendidikan ini adalah diberikannya kewenangan kepada sekolah untuk mengambil keputusan berkenaan dengan pengelolaan pendidikan, seperti dalam pengelolaan kurikulum, baik dalam penyusunannya maupun pelaksanaannya di sekolah. Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik,juga untuk mengembangkan watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian anak melalui penyerapan nilai-nilai ke dalam diri anak dari berbagai kebajikan yang kita yakini bersama yang digunakan anak sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak yang menunjukkan kemuliaannya (Pendidikan Karakter Bangsa).. Pendidikan anak usia dini dalam konsep pembinaan dan pengembangan anak dihubungkan pembentukan karakter manusia seutuhnya,sudah tidak dapat dipungkiri lagi bahwa pendidikan bagi anak di usia dini merupakan basis penentu pembentukan karakter manusia Indonesia di dalam kehidupan berbangsa,dan merupakan strategi pembangunan sumber daya manusia harus dipandang sebagai titik sentral mengingat pembentukan karakter bangsa dan kehandalan SDM ditentukan bagaimana penanaman sejak anak usia dini. Pentingnya pendidikan pada masa ini sehingga sering disebut dengan masa usia emas (the golden age). Pendidikan anak di TK merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak. Oleh karena itu diperlukan upaya yang mampu memfasilitasi anak dalam masa tumbuh kembangnya berupa kegiatan pendidikan dan pembelajaran sesuai dengan usia kebutuhan dan minat anak. Untuk itu disusunlah kurikulum oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang sesuai dengan pendidikan anak usia dini atau anak Taman Kanak-Kanak. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) disusun antara lain, agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk membina,menumbuhkan, mengem bangkan seluruh potensi anak secara optimal sehingga terbentuk prilaku dan kemampuan dasar sesuai dengan tahap perkembangannya agar memiliki kesiapan untuk memasuki jenjang pendidikan selanjutnya. B. Landasan Hukum Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada : 1. Pembukaan UUD 1945 alenia ke 4 yang berbunyi “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa“ 2. UU No 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional, 3. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah 4. PP. No. 25 tahun 2000, tentang Otonomi Daerah. 5. PP. No 19 Tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan. 6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990 Tentang Pendidikan Prasekolah 7. Permen Diknas Nomor 58 tahun 2009 Tentang Standar Pendidikan Usia Dini 8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan 9. Standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional.Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum. Pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk : (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan. Kewenangan sekolah dalam menyusun kurikulum memungkinkan sekolah menyesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa, keadaan sekolah, dan kondisi daerah. Dengan demikian, daerah dan atau sekolah memiliki cukup kewenangan untuk merancang dan menentukan hal-hal yang akan diajarkan, pengelolaan pengalaman belajar, cara mengajar, dan menilai keberhasilan proses belajar mengajar C. Tujuan Pengembangan Kurikulum TK Mekar Sari Kurikulum Taman Kanak Kanak adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,bidang pengembangan dan penilaian serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Kurikulum TK Mekar Sari disusun dengan tujuan sebagai pedoman dan landasan operasional bagi satuan pendidikan dan pendidik serta tenaga kependidikan dalam memberikan layanan pendidikan kepada peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan khususnya di TK Mekar Sari D. Perinsip Pengembangan Kurikulum TK Mekar Sari Kurikulum TK Mekar Sari dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut: 1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik. 2. Beragam dan terpadu Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi. 3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. 4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional. 5. Menyeluruh dan berkesinambungan Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan tema yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan. 6. Belajar sepanjang hayat Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya. 7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). E. Perinsip Pelaksanaan Kurikulum TK Mekar Sari Perinsip pelaksanaan Kurikulum TK Mekar Sari adalah sebagai berikut : 1. Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapat pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan. 2. Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan pilar belajar, yaitu : belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan, 3. Pelaksanakan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral, 4. Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dan menyenangkan dengan prinsip ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani . 5. Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multi strategi, multi media, sumber belajar dan teknologi yang mamadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar dengan perinsip alam takambang jadi guru (semua yang terjadi, tergelar dan terkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh, dan teladan). 6. Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal. Pengertian 1.Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. 2.Taman Kanak-Kanak adalah salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang menyeelenggarakan program pendidikan bagi anak usia 4 sampai 6 tahun disusunnya. 3.Kurikulum TK adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,bidang pengembangan dan penilaian serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan. 4.KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing- masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. 5.Program pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik atau sumber belajar pada suatu lingkungan belajar 6.Penilaian adalah suatu usaha mengumpulkan dan manfsirkan berbagai informasi secara sistematis,berkala,berkelanjutan,menyeluruh tentang proses dan hasil dari pertumbuhan serta perkembangan yang telah dicapai oleh peserta didik melalui kegiatan pembelajaran. 7.Silabus adalah seperangkat rencana dan pengaturan kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas,penilaian proses,dan hasil pencapaian perkembangan. 8.Rencana Kegiatan harian ( RKH ) adalah penjabaran dari Rencana Kegiatan Mingguan ( RKM ),RKH memuat kegiatan-kegiatan pembelajaran,baik yang dilaksanakan secara individual,kelompok,maupun klasikal dalam satu hari.RKH terdiri atas : kegiatan pembukaan,kegiatan inti,istirahat/makan, dan kegiatan penutup. 9.Kompetensi adalah kemampuan bersikap, berpikir, dan bertindak secara konsisten sebagai perwujudan dari pengetauan, sikap dan keterampilan yang dimiliki yang diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari. 10.Standar kompetensi adalah kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap tingkat/semester, Standar Kompetensi terdiri atas sejumlah kompetensi dasar sebagai acuan baku yang harus dicapai dan berlaku secara nasional 11.Kompetensi Dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan untuk menyusun indikator kopetensi 12.Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan tingkah perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan 13.Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap setelah mengikuti kegiatan pembelajaran. 14.Standar Perkembangan Akhir Usia adalah kriteria ketuntasan belajar untuk setiap bidang pengembangan yang ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, karakteristik materi pelajaran, dan daya dukung melalui rapat dewan pendidik. II TUJUAN PENDIDIKAN TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN .A. Tujuan Pendidikan Taman Kanak Kanak Pendidikan Taman Kanak Kanak sebagaimana dinyatakan dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 pasal 28 ayat 3 merupakan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang bertujuan “ membentuk anak didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan fisik yang meliputi moral dan nilai agama,sosial,emosional,kemandirian,kognitif,bahasa,fisik/motorik dan seni untuk siap memasuki sekolah dasar “ Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990 Bab II pasal 1 ayat 2 : Taman Kanak - Kanak adalah satu bentuk pendidikan pra Sekolah yang menyediakan program pendidikan dini bagi anak usia dini bagi anak usia 4 sampai memasuki pendidikan dasar. Dilihat dari segi fungsinya,maka Pendidikan Taman Kanak Kanak Adalah membina, menumbuhkan, mengembangkan seluruh potensi anak secara optimal sehingga terbentuk perilaku dan kemampuan dasar sesuai dengan tahap perkembangannya agar memiliki kesiapan untuk memasuki pendidikan selanjutnya. Visi, Misi dan Tujuan Dalam menentukan Visi,Misi dan Tujuan ini perlu suatu pijakan yang dijadikan dasar untuk pemikiran,yaitu : Dan hendaklah takut (kepada ALLAH) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraannya)…(QS. An Nisaa’ : 09) Dan juga perlu memperhatikan Tujuan Pendidikan Taman Kanak-Kanak yaitu : 1.Membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman, bertakwa kepada tuhan yang maha Esa, berakhlak mulia, berkripadian luhur, sehat, berilmu, cakap, kritis, kreatif, inovatif, mandiri, percaya diri dan menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab. 2.Mengembangkan potensi kecerdasan spiritual, intelektual, emosional, kinestetis, dan sosial peserta didik pada usia emas pertumbuhan dalam lingkungan bermain yang edukatif dan menyenangkan 3.Membantu peserta didik mengembangkan berbagai potensi dalam psikis dan fisik yang meliputi nilai-nilai agama dan moral , sosioemosional, kemandirian. Kognitif dan bahasa, dan fisik/motorik untuk siap memasuki pendidikan dasar Tantangan sekaligus peluang ini harus direspon oleh sekolah kami,sehingga Visi Sekolah diharapakan sesuai dengan arah perkembangan tersebut. Visi tidak lain merupakan citra moral yang menggambarkan tentang profil sekolah yang diinginkan dimasa datang.Namun demikian visi sekolah harus tetap dalam koridor kebijakan pendidikan nasional,terutama harus seiring dengan Taman Kanak-Kanak. B. Visi " Membentuk peserta didik yang ber imtaq,cerdas, trampil ,kreatif, sehat dan berakhlak mulia “ C. Misi a) Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara aktif dan efektifr agar siswa memiliki prestasi akademik, sehat jasmani dan rohani b) Mengembangkan potensi siswa untuk menjadi generasi yang unggul, trampil dan memiliki daya saing. c) Menumbuhkan penghayatan anak terhadap ajaran agama guna meningkatkan kualitas iman dan taqwa serta berakhlak mulia d) Meningkatkan kompetensi dan profesionalsme tenaga pendidik/guru guna meningkatkan kualitas proses pembalajaran e) Melengkapi sarana dan prasarana yang mendukung kualitas proses pembelajaran. D. Tujuan a) Menciptakan landasan untuk berkembangnya potensi anak agar menjadi manusia berimtaq, berakhlak mulia,berkripadian luhur, sehat, berilmu, cakap, kritis, kreatif, inovatif, mandiri, percaya diri,demokratis dan bertanggung jawab. b) Mengembangkan potensi kecerdasan spiritual, intelektual, emosional,kinestetis, dan sosial anak didik dalam lingkungan bermain yang edukatif dan menyenangkan c) Menyiapkan anak didik untuk mengembangkan berbagai potensi fisik dan mental, kognitif dan bahasa, serta fisik/motorik untuk siap memasuki jenjang pendidikan yang lebih tinggi E. Standar Kompetensi Lulusan 1.Pindah Kelompok Pindah kelompok dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran. Kriteria pindah kelompok di TK berdasarkan usia,yaitu sudah mencapai : >4 – 5 tahun maka dapat diterima dikelompok A >5 - 6 tahun dapat pindah ke kelompok B 2.Kelulusan Anak dinyatakan lulus dari TK Mekar Sari apabila telah mencapai usia 6 – 7 tahun dan telah mencapai standar perkembangan akhir usia sesuai indikator yang ada III STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM A. Struktur Kurikulum Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan bidang pengembangan yang harus di tempuh oleh peserta didik di TK Mekar Sari dalam rangka kegiatan pembelajaran. Struktur kurikulum TK Mekar Sari meliputi substansi pembelajaran yang di tempuh dalam satu jenjang pendidikan selama 1 atau 2 tahun baik kelompok A maupun Kelompok B. STRUKTUR KURIKULUM BIDANG PENGEMBANGAN ALOKASI WAKTU KELOMPOK A KELOMPOK B A.PEMBIASAAN 1.Moral dan Nilai-Nilai Agama 5 Jam 5 Jam 2.Sosial,Emosianal dan Kemandirian 5 Jam 5 Jam PENDEKATAN TEMATIK B.KEMAMPUAN DASAR 1.Berbahasa 5 Jam 5 Jam 2.Kognitif 5 Jam 5 Jam 3.Fisik / Motorik 5 Jam 5 Jam 4.Seni 5 Jam 5 Jam Jumlah 30 Jam 30 Jam Catatan  Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (2 semester ) adalah 34 ming  Satu minggu efektif 6 hari  Belajar efektif per hari 2,5 jam ( 150 menit ) dari jam 08.00 sampai 10.30  Satu jam pelajaran efektif 30 menit  Jumlah jam per minggu 150 menit × 6 hari kerja = 30 jam ( 900 menit ) 30 menit Tingkat Pencapaian Perkembangan Kelompok Usia 4 – ≤ 6 Tahun Lingkup Perkembangan Tingkat Pencapaian Perkembangan Usia 4 - <5 tahun Usia 5 - ≤6 tahun I. Nilai-nilai Agama dan Moral 1. Mengenal Tuhan melalui agama yang dianutnya. 2. Meniru gerakan beribadah. 3. Mengucapkan doa sebelum dan/atau sesudah melakukan sesuatu. 4. Mengenal perilaku baik/sopan dan buruk. 5. Membiasakan diri berperilaku baik. 6. Mengucapkan salam dan membalas salam. 1. Mengenal agama yang dianut. 2. Membiasakan diri beribadah. 3. Memahami perilaku mulia (jujur, penolong, sopan, hormat, dsb). 4. Membedakan perilaku baik dan buruk. 5. Mengenal ritual dan hari besar agama. 6. Menghormati agama orang lain. II. Fisik A. Motorik Kasar 1. Menirukan gerakan binatang, pohon tertiup angin, pesawat terbang, dsb. 2. Melakukan gerakan menggantung (bergelayut). 3. Melakukan gerakan melompat, meloncat, dan berlari secara terkoordinasi 4. Melempar sesuatu secara terarah 5. Menangkap sesuatu secara tepat 6. Melakukan gerakan antisipasi 7. Menendang sesuatu secara terarah 8. Memanfaatkan alat permainan di luar kelas. 1. Melakukan gerakan tubuh secara terkoordinasi untuk melatih kelenturan, keseimbangan, dan kelincahan. 2. Melakukan koordinasi gerakan kaki-tangan-kepala dalam menirukan tarian atau senam. 3. Melakukan permainan fisik dengan aturan. 4. Terampil menggunakan tangan kanan dan kiri. 5. Melakukan kegiatan kebersihan diri. B. Motorik Halus 1. Membuat garis vertikal, horizontal, lengkung kiri/kanan, miring kiri/kanan, dan lingkaran. 2. Menjiplak bentuk. 3. Mengkoordinasikan mata dan tangan untuk melakukan gerakan yang rumit. 4. Melakukan gerakan manipulatif untuk menghasilkan suatu bentuk dengan menggunakan berbagai media. 5. Mengekspresikan diri dengan berkarya seni menggunakan berbagai media. 1. Menggambar sesuai gagasannya. 2. Meniru bentuk. 3. Melakukan eksplorasi dengan berbagai media dan kegiatan. 4. Menggunakan alat tulis dengan benar. 5. Menggunting sesuai dengan pola. 6. Menempel gambar dengan tepat. 7. Mengekspresikan diri melalui gerakan menggambar secara detail. C. Kesehatan Fisik 1. Memiliki kesesuaian antara usia dengan berat badan. 2. Memiliki kesesuaian antara usia dengan tinggi badan. 3. Memiliki kesesuaian antara tinggi dengan berat badan. 1. Memiliki kesesuaian antara usia dengan berat badan. 2. Memiliki kesesuaian antara usia dengan tinggi badan. 3. Memiliki kesesuaian antara tinggi dengan berat badan. III. Kognitif A. Pengetahuan umum dan sains A. 1. Mengenal benda berdasarkan fungsi (pisau untuk memotong, pensil untuk menulis). 2. Menggunakan benda-benda sebagai permainan simbolik (kursi sebagai mobil). 3. Mengenal gejala sebab-akibat yang terkait dengan dirinya. 4. Mengenal konsep sederhana dalam kehidupan sehari-hari (gerimis, hujan, gelap, terang, temaram, dsb). 5. Mengkreasikan sesuatu sesuai dengan idenya sendiri. 1. Mengklasifikasi benda berdasarkan fungsi. 2. Menunjukkan aktivitas yang bersifat eksploratif dan menyelidik (seperti: apa yang terjadi ketika air ditumpahkan). 3. Menyusun perencanaan kegiatan yang akan dilakukan. 4. Mengenal sebab-akibat tentang lingkungannya (angin bertiup menyebabkan daun bergerak, air dapat menyebabkan sesuatu menjadi basah.) 5. Menunjukkan inisiatif dalam memilih tema permainan (seperti: ”ayo kita bermain pura-pura seperti burung”). 6. Memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari. B. Konsep bentuk, warna, ukuran dan pola C. 1. Mengklasifikasikan benda berdasarkan bentuk atau warna atau ukuran. 2. Mengklasiifikasikan benda ke dalam kelompok yang sama atau kelompok yang sejenis atau kelompok yang berpasangan dengan 2 variasi. 3. Mengenal pola AB-AB dan ABC-ABC. 4. Mengurutkan benda berdasarkan 5 seriasi ukuran atau warna. 1. Mengenal perbedaan berdasarkan ukuran: “lebih dari”; “kurang dari”; dan “paling/ter”. 2. Mengklasifikasikan benda berdasarkan warna, bentuk, dan ukuran (3 variasi) 3. Mengklasifikasikan benda yang lebih banyak ke dalam kelompok yang sama atau kelompok yang sejenis, atau kelompok berpasangan yang lebih dari 2 variasi. 4. Mengenal pola ABCD-ABCD. 5. Mengurutkan benda berdasarkan ukuran dari paling kecil ke paling besar atau sebaliknya. A. Konsep bilangan, lambang bilangan dan huruf 1. Mengetahui konsep banyak dan sedikit. 2. Membilang banyak benda satu sampai sepuluh. 3. Mengenal konsep bilangan. 4. Mengenal lambang bilangan. 5. Mengenal lambang huruf. 1. Menyebutkan lambang bilangan 1-10. 2. Mencocokkan bilangan dengan lambang bilangan. 3. Mengenal berbagai macam lambang huruf vokal dan konsonan. IV. Bahasa A. Menerima bahasa 1. Menyimak perkataan orang lain (bahasa ibu atau bahasa lainnya). 2. Mengerti dua perintah yang diberikan bersamaan. 3. Memahami cerita yang dibacakan 4. Mengenal perbendaharaan kata mengenai kata sifat (nakal, pelit, baik hati, berani, baik, jelek, dsb.). 1. Mengerti beberapa perintah secara bersamaan. 2. Mengulang kalimat yang lebih kompleks. 3. Memahami aturan dalam suatu permainan. B. Mengungkapkan Bahasa 1. Mengulang kalimat sederhana. 2. Menjawab pertanyaan sederhana. 3. Mengungkapkan perasaan dengan kata sifat (baik, senang, nakal, pelit, baik hati, berani, baik, jelek, dsb.). 4. Menyebutkan kata-kata yang dikenal. 5. Mengutarakan pendapat kepada orang lain. 6. Menyatakan alasan terhadap sesuatu yang diinginkan atau ketidaksetujuan. 7. Menceritakan kembali cerita/dongeng yang pernah didengar. 1. Menjawab pertanyaan yang lebih kompleks. 2. Menyebutkan kelompok gambar yang memiliki bunyi yang sama. 3. Berkomunikasi secara lisan, memiliki perbendaharaan kata, serta mengenal simbol-simbol untuk persiapan membaca, menulis dan berhitung. 4. Menyusun kalimat sederhana dalam struktur lengkap (pokok kalimat-predikat-keterangan). 5. Memiliki lebih banyak kata-kata untuk mengekpresikan ide pada orang lain. 6. Melanjutkan sebagian cerita/dongeng yang telah diperdengarkan. C. Keaksaraan 1. Mengenal simbol-simbol. 2. Mengenal suara–suara hewan/benda yang ada di sekitarnya. 3. Membuat coretan yang bermakna. 4. Meniru huruf. 1. Menyebutkan simbol-simbol huruf yang dikenal. 2. Mengenal suara huruf awal dari nama benda-benda yang ada di sekitarnya. 3. Menyebutkan kelompok gambar yang memiliki bunyi/huruf awal yang sama. 4. Memahami hubungan antara bunyi dan bentuk huruf. 5. Membaca nama sendiri. 6. Menuliskan nama sendiri. Standar Perkembangan Akhir Usia No Bidang Pengembangan Perkembangan Anak Didik Usia 5 - ≤6 tahun 1 A. Pembiasaan 1. Moral dan Nilai-nilai Agama Anak sudah mampu berdoa dan mengucapkan salam dengan baik, perlu bimbingan dalam meniru kegiatan beribadah Sosial,Emosiaonal, dan Kemandirian Anak sudah mampu mengucapkan terima kasih dengan baik jika diberikan sesuatu, perlu diberi bimbingan untuk tidak mengganggu teman. 2 B. Kemampuan Dasar 1. Berbahasa Anak sudah dapat melakukan 2 perintah secara berurutan dengan benar,sudah dapat bercerita secara sederhana, masih perlu bimbingan untuk menyebutkan posisi. 2. Kognitif Anak sudah mampu menyebutkan sebanyak-banyaknya benda, hewan,tanaman. Sudah mampu mengenal berat-ringan, panjang pendek. Masih perlu bimbingan dalam membilang. 3. Fisik/Motorik Anak sudah mampu mengurus dirinya sendiri tanpa bantuan, terutama dalam kegiatan makan, menyisir rambut, mencuci tangan dan mengelap. Menggunting sangat disukai, Masih perlu bimbingan dalam melipat kertas. 4. Seni Anak sudah mampu dalam mencipta bentuk bangunan dengan balok. Senang menyanyi dan dapat mengeskpresikan diri dengan bebas sesuai dengan irama musik. B. Muatan Kurikulum TK Mekar Sari Program pembelajaran di taman kanak-kanak mencakup bidang pengambangan perilaku dan pengembangan kemampuan dasar dilaksanakan melalui kegiatan bermain bertahap, berkesinambungan dan bersifat pembiasaan. 1. Bidang pengembangan pembentukan perilaku Bidang pembentukan perilaku merupakan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus dan ada dalam kehidupan sehari-hari anak, sehingga menjadi kebisaan yang baik. Bidang pengembangan ini meliputi lingkup perkembangan nilai-nilai agama dan moral, serta perkambangan sosial, emosional dan kemandirian. Dari aspek perkembangan moral dan nilai-nilai agama, diharapkan akan meningkatan ketaqwaan anak terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dan membina anak dalam meletakan dasar agar anak jadi warga Negara yang baik. Aspek perkembangan sosial, emosional dan kemandirian dimaksudkan sebagai wahana untuk membina anak agar dapat mengendalikan emosinya secara wajar dan dapat berinteraksi dengan sesamanya maupun dengan orang dewasa dengan baik, serta dapat menolong dirinya dalam angka kecakapan hidup 2. Bidang pengembangan kemampuan dasar Bidang pengembangan kamampuan dasar merupakan kegiatan yang dipersiapkan oleh guru untuk meningkatkan kemempuan dan kreativitas sesuai dengan tahap perkembangan kemampuan dasar tersebut meliputi lingkup perkembangan: a. Agama dan moral Fokus pengembangan aspek agama dan moral adalah pada pembentukan perilaku yang mulia dan bermoral tinggi yang dapat dilakukan melalui penanaman nilai-nilai yang berkaitan dengan keimanan, rasa kemanusiaan, hidup bermasyarakat dan bernegara. b. Fisik motorik Pertumbuhan dan perkembangan fisik anak akan mencapai taraf yang paling baik jika anak diberikan nutrisi atau gizi yang baik dan diberikan kesempatan untuk melakukan gegiatan-kegiatan yang dapat melatih dan mengembangkan otot-ototnya. c. Kognitif Kemampuan kognitif anak mempengaruhi semua kegitan pembelajaran anak karena anak mulai dapat mengamati, membedakan, meniru, membuat pengelompokan, memecahkan masalah, dan berfikir logis. d. Bahasa Selain berbicara, seorang anak mampu menunjukan bahasa yang diawali dengan gambar coretan hingga mampu merangkai kalimat secara tertulis sesuai dangan usia anak. e. Sosial emosi Anak mulai belajar untuk mengenal diri sendiri, orang lain, aturan di lingkungan sekitarnya, belajar untuk mengendalikan emosi, dan rasa memiliki. Dengan berkembangnya kemampuan tersebut, maka seorang anak mulai belajar menempatkan dirinya agar diterima dalam lingkungannya. f. Seni Bidang pengembangan seni tidak tercantum dalam standar PAUD, namun seni berperan sebagai wahana pembelajaran berbagai bidang pengembangan di Taman Kanak-Kanak. 3. Kegiatan Pengembangan Diri Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan,bakat,minat,setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri dibawah bimbingan konselor,guru atau tenaga kependidikan dilakukan melalui kegiatan terprogram dan tidak terprogram. a.Kegiatan Terprogram * Kegiatan Ekstrakurikuler -Menggambar / melukis -Finger painting -Tari -Mewarna b.Kegiatan Tidak Terprogram *Rutin -Upacara bendera setiap senin pagi -Berdo’a di awal dan di akhir pelajaran -Senam pagi setiap hari -Bersalaman pada guru saat masuk kelas dan sebelum pulang -Makan bersama dan gosok gigi tiap hari jum’at *Spontan -Saat kawan tidak membawa bekal kawsan yang lain sesama -Membuang sampah pada tempatnya -Menyelesaikan pertengkaran -Membaca surah Al Fatihah pada kawan yang sakit -Mau mengalah -Mau sesama dan meminta maaf *Keteladanan -Berpakaian rapi -Datang tepat waktu -Bersikap sopan santun -Rajin membaca -Memberi penghargaan kepada orang lain -Berbahasa yang baik -Memiliki rasa dermawan -Memiliki toleransi terhadap sesama C. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar. Contoh rencana pelaksanaan pembelajaran Taman Kanak Kanak Mekar Sari terdapat pada Lampiran a.Lama program pembelajaran TK yang memiliki program 1 tahun dapat menyelenggarakan Kelompok A atau Kelompok B. jika memilih program 2 tahun, maka TK tersebut menyelengga rakan kelompok A dan kelompok B yang lama masing-masing 1 tahun. b.Pengaturan Beban Belajar (1).Waktu belajar Program pendidikan dan pembelajaran di TK menggunakan waktu belajar 1 tahun dalam bentuk perencanaan semester, perencanaan mingguan dan perencanaan harian. Perencanaan program pembelajaran di TK adalah perencanaan mingguan efektif dalam 1 tahun pelajaran (2 semester) adalah 34 minggu, dengan jam belajar efektif adalah 1 kali pertemuan 150- 180 menit. 6 atau 5 hari perminggu deng an jumlah pertemuan sebanyak 900 menit (30 jam@30 menit). (2).Anak TK tidak dibebani dengan pekerjaan rumah c.Pendekatan pembelajaran Pembelajaran di TK dilakukan secara aktif dialogis dan kritis, melalui Pendekatan tematik dan terintegrasi serta mengacu pada karakteristik program pembelajaran TK. d.Prinsip pembelajaran (1) Menciptakan suasana yang aman, nyaman, bersih dan menarik (2) Pembelajaran berpusat pada anak dan dilaksanakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan menantang dan mendorong kreatifitas serta kemandirian (3) Sesuai dengan tahap pertumbuhan fisik dan perkembangan mental anak serta kebutuhan dan kepentingan terbaik anak (4) Memperhatikan perbedaan bakat, minat dan kamampuan masing-masing anak (5) Mengintegrasikan kebutuhan anak terhadap kesehatan, gizi, stimulasi piskososial dan memperhatikan latar belakang ekonomi, sosial dan budaya anak (6) Pembelajaran di laksanakan melalaui bermain, pemilihan metode dan alat bermain yang tepat dan bervariasi, serta memanfaatkan berbagai sumber belajar yang ada di lingkungan (7) Kegitan pembelajaran dilakukan secara bertahap, berkesinambungan dan bersifat pembiasan (8) Memiliki teknik dan alat penilaian sesuai dengan kegiatan yang dilaksanakan (9) Kegiatan yang di berikan sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan perkembangan anak IV KALENDER PENDIDIKAN Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran,minggu efektif belajar,waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Setiap permulaan tahun pelajaran,tim penyusun program di sekolah menyusun kalender pendidikan untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran,minggu efektif belajar,waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Beberapa aspek penting yang menjadi pertimbangan dalam menyusun kalender pendidikan sebagai berikut : - Permulaan tahun pelajaran 2011/2012 adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran (11 Juli 2011) pada setiap satuan pendidikan. Permulaan tahun pelajaran telah ditetapkan oleh Pemerintah yaitu bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya. - Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran. Sekolah mengalokasikan lamanya minggu efektif belajar sesuai dengan keadaan dan kebutuhan. - Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu,meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh bidang pengembangan,termasuk muatan lokal,ditambah jumlah jam untuk pengembangan diri. - Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal. Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan Keputusan Kementerian Pendidikan Nasional,dan/ atau Kementerian Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan,Kepala Daerah Kabupaten/ Kota,dan / atau organisasi Penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus. - Libur dapat terbentuk jeda tengah semester,jeda antar semester,libur akhir tahun pelajaran,hari libur keagamaan,hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional dan hari libur khusus. - Sekolah pada kondisi tertentu yang memerlukan libur lebih panjang dapat mengatur hari libur keagamaan sendiri tanpa mengurangi jumlah m inggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif atas kesepakatan pemerintah daerah atau dinas pendidikan. Hari libur umum/ nasional tiap jenjang dan jenis pendidikan atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Pusat/Provinsi/ Kabupaten/ Kota. Secara rinci dapat dilihat pada tabel berikut ini : Alokasi Waktu pada Kalender Pendidikan berdasarkan Standar Isi Alokasi waktu minggu efektif belajar, waktu libur dan kegiatan lainnya tertera pada Tabel 26. Tabel 26. Alokasi Waktu pada Kelender Pendidikan No Kegiatan Alokasi Waktu Keterangan 1. Minggu efektif belajar Minimum 34 minggu dan maksimum 38 minggu Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan 2. Jeda tengah semester Maksimum 2 minggu Satu minggu setiap semester 3. Jeda antar semester Maksimum 2 minggu Antara semester I dan II 4. Libur akhir tahun pelajaran Maksimum 3 minggu Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun pelajaran 5. Hari libur keagamaan 2 – 4 minggu Daerah khusus yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif 6. Hari libur umum/nasional Maksimum 2 minggu Disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah 7. Hari libur khusus Maksimum 1 minggu Untuk satuan pendidikan sesuai dengan ciri kekhususan masing-masing 8. Kegiatan khusus sekolah/madrasah Maksimum 3 minggu Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh sekolah/madrasah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif V PENUTUP Demikian Kurikulum TK Mekar Sari ini kami susun dengan penuh harapan dapat kami laksanakan dan dalam pelaksanaannya mendapat dukungan dari semua warga sekolah, Komite sekolah, dan stickholder sekolah. Kami yakin bahwa dokumen Kurikulum TK Mekar Sari ini bukanlah hanya sekadar dokumen untuk kepentingan administrasi saja, tapi menjadi acuan dan tujuan bagi guru, kepala sekolah dan peserta didik dalam melaksanakan kegiatan pebelajaran di satuan pendidikan TK Mekar Sari Tambarangan, September 2011 Kepala TK Mekar Sari Rabiyatul Adawiyah.DM.S.PT NIP 19630124 198612 2 001 LAMPIRAN-LAMPIRAN

KTSP TK PERMATA BUNDA TAPIN SELATAN

KATA PENGANTAR Syukur Alhamdulillah segala puji bagi Allah SWT yang senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayah Nya sehingga penyusunan Kurikulum TK Permata Bunda tahun pelajaran 2011/2012 dapat berjalan dengan lancar. Kurikulum sebagai salah satu substansi pendidikan perlu didesentralisasikan terutama dalam pengembangan silabus, system penilaian dan pelaksanaannya yang disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa, keadaan sekolah dan kondisi sekolah, dengan demikian sekolah memiliki cukup kewenangan untuk merancang dan menentukan materi pokok pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan penilaian hasil pembelajaran. Kurikulum TK Permata Bunda ini terselesaikan berkat kerjasama yang baik dari berbagai pihak, guru dan komite sekolah serta yayasan dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab membuat administrasi sebagai tanggung jawab masing-masing. Dengan tersusunnya kurikulum TK Permata Bunda diharapkan dapat digunakan sesuai dengan harapan kita semua dan bermanfaat dalam pembelajaran di TK Permata Bunda serta dapat membawa kemajuan dalam dunia pendidikan. Semoga Allah SWT memberikan petunjuk dan kekuatan dalam melaksanakan tugas yang mulia ini. Timbaan, September 2011 Kepala TK Permata Bunda Hj.Siti Hadijah NIP 19630124 198612 2 001 TIM PENGEMBANG KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN TK PERMATA BUNDA KETUA : Hj.Siti Hadijah WAKIL KETUA : Siti Rohana ANGGOTA : 1. Ratna Mini 2. Sri Fatma Dewi NARASUMBER : Pengawas TK/ SD Kecamatan Tapin Selatan 1. H.Ruslan Asera 2. Arjan A Yunus,S.Pd.SD SUPERVISOR : 1. Noor Zain,S.IP (Ka. UPT Disdik Kec. Tapin Selatan) Timbaan, September 2011 Kepala TK Permata Bunda Hj. Siti Hadijah NIP 19630124 198612 2 001 LEMBAR PENGESAHAN Setelah memperhatikan dan mempertimbangkan masukan dari Komite Sekolah dan Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Tapin Selatan Kurikulum TK Permata Bunda telah disahkan dan ditetapkan berlaku surut mulai 1 Juli Tahun Pelajaran 2011/ 2012 Ditetapkan di : Timbaan Pada Tanggal : September 2011 Kepala TK Permata Bunda Hj.Siti Hadijah NIP 19630124 198612 2 001 KETUA KOMITE TK PERMATA BUNDA ......................... Nomor : Nomor : 421.1 / 820 - 53 / Diklus Tanggal : Tanggal: 23 September 2011 Mengetahui : Kepala UPT Dinas Pendidikan Kepala Dinas Pendidikan Kecamatan Tapin Selatan Kabupaten Tapin, H.Ahmad Nabhani,S.Pd Noor Zain,S.IP NIP 19570124 198212 1 001 NIP 19620128 198403 1 006 DAFTAR ISI TIM PENYUSUN .................................................................................................. LEMBAR PENGESAHAN ...................................................................................... KATA PENGANTAR ……………………………………………………….. DAFTAR ISI ……………………………………………………………………….. I. PENDAHULUAN A. Latar Belakang .............………………………………………. B. Landasan Hukum .................................................................................. B. Tujuan Pengembangan KTSP ……..................................................... C. Perinsip Pengembangan KTSP .......................................................... D. Perinsip Pelaksanaan Kurikulum......................................................... II. TUJUAN PENDIDIKAN TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN A. Tujuan Pendidikan Taman Kanak-Kanak ................................. B. Visi C. Misi D. Tujuan ........................................................................ E. Standar Kompetensi Lulusan ………………….................................. III. STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM A. Struktur Kurikulum ……………………………………………….. B. Muatan Kurikulum ………………………………………………. C. Rencana Pelaksanaan Program........................................ IV. KALENDER PENDIDIKAN A. Kalender Pendidikan .......................................................................... LAMPIRAN-LAMPIRAN : 1. SILABUS I PENDAHULUAN. A. Latar Belakang Sejalan dengan era reformasi terjadi pergeseran paradigma penyelenggaraan pemerintahan dari paradigma sentralisasi ke desentralisasi yang di tandai dengan pemberian otonomi yang luas dan nyata pada daerah. Pelaksanaan otonomi harus tetap menjalin hubungan koordinasi yang serasi antara pusat dan daerah sesuai dengan kewenangan masing-masing di tingkat pusat, propinsi dan kabupaten / kota.Pemberlakuan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menuntut pelaksanaan otonomi daerah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Pengelolaan pendidikan yang semula bersifat sentralistik berubah menjadi desentralistik. Desentralisasi pengelolaan pendidikan dengan diberikannya wewenang kepada sekolah untuk menyusun kurikulumnya mengacu pada Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu pasal 3 tentang fungsi dan tujuan pendidikan nasional dan pasal 35 tentang standar nasional pendidikan. Juga adanya tuntutan globalisasi dalam bidang pendidikan yang memacu agar hasil pendidikan nasional dapat bersaing dengan hasil pendidikan negara-negara maju. Desentralisasi pengelolaan pendidikan yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan kondisi daerah perlu segera dilaksanakan. Bentuk nyata dari desentralisasi pengelolaan pendidikan ini adalah diberikannya kewenangan kepada sekolah untuk mengambil keputusan berkenaan dengan pengelolaan pendidikan, seperti dalam pengelolaan kurikulum, baik dalam penyusunannya maupun pelaksanaannya di sekolah. Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik,juga untuk mengembangkan watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian anak melalui penyerapan nilai-nilai ke dalam diri anak dari berbagai kebajikan yang kita yakini bersama yang digunakan anak sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak yang menunjukkan kemuliaannya (Pendidikan Karakter Bangsa).. Pendidikan anak usia dini dalam konsep pembinaan dan pengembangan anak dihubungkan pembentukan karakter manusia seutuhnya,sudah tidak dapat dipungkiri lagi bahwa pendidikan bagi anak di usia dini merupakan basis penentu pembentukan karakter manusia Indonesia di dalam kehidupan berbangsa,dan merupakan strategi pembangunan sumber daya manusia harus dipandang sebagai titik sentral mengingat pembentukan karakter bangsa dan kehandalan SDM ditentukan bagaimana penanaman sejak anak usia dini. Pentingnya pendidikan pada masa ini sehingga sering disebut dengan masa usia emas (the golden age). Pendidikan anak di TK merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak. Oleh karena itu diperlukan upaya yang mampu memfasilitasi anak dalam masa tumbuh kembangnya berupa kegiatan pendidikan dan pembelajaran sesuai dengan usia kebutuhan dan minat anak. Untuk itu disusunlah kurikulum oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang sesuai dengan pendidikan anak usia dini atau anak Taman Kanak-Kanak. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) disusun antara lain, agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk membina,menumbuhkan, mengem bangkan seluruh potensi anak secara optimal sehingga terbentuk prilaku dan kemampuan dasar sesuai dengan tahap perkembangannya agar memiliki kesiapan untuk memasuki jenjang pendidikan selanjutnya. B. Landasan Hukum Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada : 1. Pembukaan UUD 1945 alenia ke 4 yang berbunyi “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa“ 2. UU No 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional, 3. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah 4. PP. No. 25 tahun 2000, tentang Otonomi Daerah. 5. PP. No 19 Tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan. 6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990 Tentang Pendidikan Prasekolah 7. Permen Diknas Nomor 58 tahun 2009 Tentang Standar Pendidikan Usia Dini 8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan 9. Standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional.Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum. Pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk : (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan. Kewenangan sekolah dalam menyusun kurikulum memungkinkan sekolah menyesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa, keadaan sekolah, dan kondisi daerah. Dengan demikian, daerah dan atau sekolah memiliki cukup kewenangan untuk merancang dan menentukan hal-hal yang akan diajarkan, pengelolaan pengalaman belajar, cara mengajar, dan menilai keberhasilan proses belajar mengajar C. Tujuan Pengembangan Kurikulum TK Permata Bunda Kurikulum Taman Kanak Kanak adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,bidang pengembangan dan penilaian serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Kurikulum TK Permata Bunda disusun dengan tujuan sebagai pedoman dan landasan operasional bagi satuan pendidikan dan pendidik serta tenaga kependidikan dalam memberikan layanan pendidikan kepada peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan khususnya di TK Permata Bunda D. Perinsip Pengembangan Kurikulum TK Permata Bunda Kurikulum TK Permata Bunda dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut: 1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik. 2. Beragam dan terpadu Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi. 3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. 4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional. 5. Menyeluruh dan berkesinambungan Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan tema yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan. 6. Belajar sepanjang hayat Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya. 7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). E. Perinsip Pelaksanaan Kurikulum TK Permata Bunda Perinsip pelaksanaan Kurikulum TK Permata Bunda adalah sebagai berikut : 1. Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapat pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan. 2. Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan pilar belajar, yaitu : belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan, 3. Pelaksanakan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral, 4. Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dan menyenangkan dengan prinsip ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani . 5. Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multi strategi, multi media, sumber belajar dan teknologi yang mamadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar dengan perinsip alam takambang jadi guru (semua yang terjadi, tergelar dan terkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh, dan teladan). 6. Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal. Pengertian 1.Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. 2.Taman Kanak-Kanak adalah salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang menyeelenggarakan program pendidikan bagi anak usia 4 sampai 6 tahun disusunnya. 3.Kurikulum TK adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,bidang pengembangan dan penilaian serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan. 4.KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing- masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. 5.Program pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik atau sumber belajar pada suatu lingkungan belajar 6.Penilaian adalah suatu usaha mengumpulkan dan manfsirkan berbagai informasi secara sistematis,berkala,berkelanjutan,menyeluruh tentang proses dan hasil dari pertumbuhan serta perkembangan yang telah dicapai oleh peserta didik melalui kegiatan pembelajaran. 7.Silabus adalah seperangkat rencana dan pengaturan kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas,penilaian proses,dan hasil pencapaian perkembangan. 8.Rencana Kegiatan harian ( RKH ) adalah penjabaran dari Rencana Kegiatan Mingguan ( RKM ),RKH memuat kegiatan-kegiatan pembelajaran,baik yang dilaksanakan secara individual,kelompok,maupun klasikal dalam satu hari.RKH terdiri atas : kegiatan pembukaan,kegiatan inti,istirahat/makan, dan kegiatan penutup. 9.Kompetensi adalah kemampuan bersikap, berpikir, dan bertindak secara konsisten sebagai perwujudan dari pengetauan, sikap dan keterampilan yang dimiliki yang diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari. 10.Standar kompetensi adalah kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap tingkat/semester, Standar Kompetensi terdiri atas sejumlah kompetensi dasar sebagai acuan baku yang harus dicapai dan berlaku secara nasional 11.Kompetensi Dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan untuk menyusun indikator kopetensi 12.Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan tingkah perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan 13.Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap setelah mengikuti kegiatan pembelajaran. 14.Standar Perkembangan Akhir Usia adalah kriteria ketuntasan belajar untuk setiap bidang pengembangan yang ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, karakteristik materi pelajaran, dan daya dukung melalui rapat dewan pendidik. II TUJUAN PENDIDIKAN TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN .A. Tujuan Pendidikan Taman Kanak Kanak Pendidikan Taman Kanak Kanak sebagaimana dinyatakan dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 pasal 28 ayat 3 merupakan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang bertujuan “ membentuk anak didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan fisik yang meliputi moral dan nilai agama,sosial,emosional,kemandirian,kognitif,bahasa,fisik/motorik dan seni untuk siap memasuki sekolah dasar “ Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990 Bab II pasal 1 ayat 2 : Taman Kanak - Kanak adalah satu bentuk pendidikan pra Sekolah yang menyediakan program pendidikan dini bagi anak usia dini bagi anak usia 4 sampai memasuki pendidikan dasar. Dilihat dari segi fungsinya,maka Pendidikan Taman Kanak Kanak Adalah membina, menumbuhkan, mengembangkan seluruh potensi anak secara optimal sehingga terbentuk perilaku dan kemampuan dasar sesuai dengan tahap perkembangannya agar memiliki kesiapan untuk memasuki pendidikan selanjutnya. Visi, Misi dan Tujuan Dalam menentukan Visi,Misi dan Tujuan ini perlu suatu pijakan yang dijadikan dasar untuk pemikiran,yaitu : Dan hendaklah takut (kepada ALLAH) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraannya)…(QS. An Nisaa’ : 09) Dan juga perlu memperhatikan Tujuan Pendidikan Taman Kanak-Kanak yaitu : 1.Membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman, bertakwa kepada tuhan yang maha Esa, berakhlak mulia, berkripadian luhur, sehat, berilmu, cakap, kritis, kreatif, inovatif, mandiri, percaya diri dan menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab. 2.Mengembangkan potensi kecerdasan spiritual, intelektual, emosional, kinestetis, dan sosial peserta didik pada usia emas pertumbuhan dalam lingkungan bermain yang edukatif dan menyenangkan 3.Membantu peserta didik mengembangkan berbagai potensi dalam psikis dan fisik yang meliputi nilai-nilai agama dan moral , sosioemosional, kemandirian. Kognitif dan bahasa, dan fisik/motorik untuk siap memasuki pendidikan dasar Tantangan sekaligus peluang ini harus direspon oleh sekolah kami,sehingga Visi Sekolah diharapakan sesuai dengan arah perkembangan tersebut. Visi tidak lain merupakan citra moral yang menggambarkan tentang profil sekolah yang diinginkan dimasa datang.Namun demikian visi sekolah harus tetap dalam koridor kebijakan pendidikan nasional,terutama harus seiring dengan Taman Kanak-Kanak. B. Visi " Meningkatkan belajar anak yang cerdas, kratif, dan menjadikan anak beriman dan bertaqwa serta berakhlak mulia " C. Misi • Membina anak didik supaya lebih giat belajar dan aktif dalam setiap mengikuti pelajaran • Menjadikan ana mandiri dan terampil dalam melakukan kegiatan serta menjadikan anak berprestasi • Mengajak anak untuk melakukan kegiatan keagamaan dalm kehidupan sehari-hari disekolah • Melengkapi sarana dan prasarana yang mendukung kualitas proses pembelajaran D. Tujuan a. Menjadikann sekolah sebagai sarana pembinaan dan pengembangan kemampuan berbagai kecerdasan anak ( intelektual,emosional,spiritual, dan sosial ) b. Membina kehidupan beragama siswa di sekolah dan lingkungan c. Membentuk perilaku dan akhlak yang mulia d. Menjadikan anak berguna bagi nusa dan bangsa e. Membekali siswa pengetahuan,sikap dan keterampilan untuk melanjutkan studi pada jenjang yang lebih tinggi C. Standar Kompetensi Lulusan 1.Pindah Kelompok Pindah kelompok dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran. Kriteria pindah kelompok di TK berdasarkan usia,yaitu sudah mencapai : >4 – 5 tahun maka dapat diterima dikelompok A >5 - 6 tahun dapat pindah ke kelompok B 2.Kelulusan Anak dinyatakan lulus dari TK Permata Bunda apabila telah mencapai usia 6 – 7 tahun dan telah mencapai standar perkembangan akhir usia sesuai indikator yang ada III STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM A. Struktur Kurikulum Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan bidang pengembangan yang harus di tempuh oleh peserta didik di TK Permata Bunda dalam rangka kegiatan pembelajaran. Struktur kurikulum TK Permata Bunda meliputi substansi pembelajaran yang di tempuh dalam satu jenjang pendidikan selama 1 atau 2 tahun baik kelompok A maupun Kelompok B. STRUKTUR KURIKULUM BIDANG PENGEMBANGAN ALOKASI WAKTU KELOMPOK A KELOMPOK B A.PEMBIASAAN 1.Moral dan Nilai-Nilai Agama 5 Jam 5 Jam 2.Sosial,Emosianal dan Kemandirian 5 Jam 5 Jam PENDEKATAN TEMATIK B.KEMAMPUAN DASAR 1.Berbahasa 5 Jam 5 Jam 2.Kognitif 5 Jam 5 Jam 3.Fisik / Motorik 5 Jam 5 Jam 4.Seni 5 Jam 5 Jam Jumlah 30 Jam 30 Jam Catatan  Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (2 semester ) adalah 34 ming  Satu minggu efektif 6 hari  Belajar efektif per hari 2,5 jam ( 150 menit ) dari jam 08.00 sampai 10.30  Satu jam pelajaran efektif 30 menit  Jumlah jam per minggu 150 menit × 6 hari kerja = 30 jam ( 900 menit ) 30 menit Tingkat Pencapaian Perkembangan Kelompok Usia 4 – ≤ 6 Tahun Lingkup Perkembangan Tingkat Pencapaian Perkembangan Usia 4 - <5 tahun Usia 5 - ≤6 tahun I. Nilai-nilai Agama dan Moral 1. Mengenal Tuhan melalui agama yang dianutnya. 2. Meniru gerakan beribadah. 3. Mengucapkan doa sebelum dan/atau sesudah melakukan sesuatu. 4. Mengenal perilaku baik/sopan dan buruk. 5. Membiasakan diri berperilaku baik. 6. Mengucapkan salam dan membalas salam. 1. Mengenal agama yang dianut. 2. Membiasakan diri beribadah. 3. Memahami perilaku mulia (jujur, penolong, sopan, hormat, dsb). 4. Membedakan perilaku baik dan buruk. 5. Mengenal ritual dan hari besar agama. 6. Menghormati agama orang lain. II. Fisik A. Motorik Kasar 1. Menirukan gerakan binatang, pohon tertiup angin, pesawat terbang, dsb. 2. Melakukan gerakan menggantung (bergelayut). 3. Melakukan gerakan melompat, meloncat, dan berlari secara terkoordinasi 4. Melempar sesuatu secara terarah 5. Menangkap sesuatu secara tepat 6. Melakukan gerakan antisipasi 7. Menendang sesuatu secara terarah 8. Memanfaatkan alat permainan di luar kelas. 1. Melakukan gerakan tubuh secara terkoordinasi untuk melatih kelenturan, keseimbangan, dan kelincahan. 2. Melakukan koordinasi gerakan kaki-tangan-kepala dalam menirukan tarian atau senam. 3. Melakukan permainan fisik dengan aturan. 4. Terampil menggunakan tangan kanan dan kiri. 5. Melakukan kegiatan kebersihan diri. B. Motorik Halus 1. Membuat garis vertikal, horizontal, lengkung kiri/kanan, miring kiri/kanan, dan lingkaran. 2. Menjiplak bentuk. 3. Mengkoordinasikan mata dan tangan untuk melakukan gerakan yang rumit. 4. Melakukan gerakan manipulatif untuk menghasilkan suatu bentuk dengan menggunakan berbagai media. 5. Mengekspresikan diri dengan berkarya seni menggunakan berbagai media. 1. Menggambar sesuai gagasannya. 2. Meniru bentuk. 3. Melakukan eksplorasi dengan berbagai media dan kegiatan. 4. Menggunakan alat tulis dengan benar. 5. Menggunting sesuai dengan pola. 6. Menempel gambar dengan tepat. 7. Mengekspresikan diri melalui gerakan menggambar secara detail. C. Kesehatan Fisik 1. Memiliki kesesuaian antara usia dengan berat badan. 2. Memiliki kesesuaian antara usia dengan tinggi badan. 3. Memiliki kesesuaian antara tinggi dengan berat badan. 1. Memiliki kesesuaian antara usia dengan berat badan. 2. Memiliki kesesuaian antara usia dengan tinggi badan. 3. Memiliki kesesuaian antara tinggi dengan berat badan. III. Kognitif A. Pengetahuan umum dan sains A. 1. Mengenal benda berdasarkan fungsi (pisau untuk memotong, pensil untuk menulis). 2. Menggunakan benda-benda sebagai permainan simbolik (kursi sebagai mobil). 3. Mengenal gejala sebab-akibat yang terkait dengan dirinya. 4. Mengenal konsep sederhana dalam kehidupan sehari-hari (gerimis, hujan, gelap, terang, temaram, dsb). 5. Mengkreasikan sesuatu sesuai dengan idenya sendiri. 1. Mengklasifikasi benda berdasarkan fungsi. 2. Menunjukkan aktivitas yang bersifat eksploratif dan menyelidik (seperti: apa yang terjadi ketika air ditumpahkan). 3. Menyusun perencanaan kegiatan yang akan dilakukan. 4. Mengenal sebab-akibat tentang lingkungannya (angin bertiup menyebabkan daun bergerak, air dapat menyebabkan sesuatu menjadi basah.) 5. Menunjukkan inisiatif dalam memilih tema permainan (seperti: ”ayo kita bermain pura-pura seperti burung”). 6. Memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari. B. Konsep bentuk, warna, ukuran dan pola C. 1. Mengklasifikasikan benda berdasarkan bentuk atau warna atau ukuran. 2. Mengklasiifikasikan benda ke dalam kelompok yang sama atau kelompok yang sejenis atau kelompok yang berpasangan dengan 2 variasi. 3. Mengenal pola AB-AB dan ABC-ABC. 4. Mengurutkan benda berdasarkan 5 seriasi ukuran atau warna. 1. Mengenal perbedaan berdasarkan ukuran: “lebih dari”; “kurang dari”; dan “paling/ter”. 2. Mengklasifikasikan benda berdasarkan warna, bentuk, dan ukuran (3 variasi) 3. Mengklasifikasikan benda yang lebih banyak ke dalam kelompok yang sama atau kelompok yang sejenis, atau kelompok berpasangan yang lebih dari 2 variasi. 4. Mengenal pola ABCD-ABCD. 5. Mengurutkan benda berdasarkan ukuran dari paling kecil ke paling besar atau sebaliknya. A. Konsep bilangan, lambang bilangan dan huruf 1. Mengetahui konsep banyak dan sedikit. 2. Membilang banyak benda satu sampai sepuluh. 3. Mengenal konsep bilangan. 4. Mengenal lambang bilangan. 5. Mengenal lambang huruf. 1. Menyebutkan lambang bilangan 1-10. 2. Mencocokkan bilangan dengan lambang bilangan. 3. Mengenal berbagai macam lambang huruf vokal dan konsonan. IV. Bahasa A. Menerima bahasa 1. Menyimak perkataan orang lain (bahasa ibu atau bahasa lainnya). 2. Mengerti dua perintah yang diberikan bersamaan. 3. Memahami cerita yang dibacakan 4. Mengenal perbendaharaan kata mengenai kata sifat (nakal, pelit, baik hati, berani, baik, jelek, dsb.). 1. Mengerti beberapa perintah secara bersamaan. 2. Mengulang kalimat yang lebih kompleks. 3. Memahami aturan dalam suatu permainan. B. Mengungkapkan Bahasa 1. Mengulang kalimat sederhana. 2. Menjawab pertanyaan sederhana. 3. Mengungkapkan perasaan dengan kata sifat (baik, senang, nakal, pelit, baik hati, berani, baik, jelek, dsb.). 4. Menyebutkan kata-kata yang dikenal. 5. Mengutarakan pendapat kepada orang lain. 6. Menyatakan alasan terhadap sesuatu yang diinginkan atau ketidaksetujuan. 7. Menceritakan kembali cerita/dongeng yang pernah didengar. 1. Menjawab pertanyaan yang lebih kompleks. 2. Menyebutkan kelompok gambar yang memiliki bunyi yang sama. 3. Berkomunikasi secara lisan, memiliki perbendaharaan kata, serta mengenal simbol-simbol untuk persiapan membaca, menulis dan berhitung. 4. Menyusun kalimat sederhana dalam struktur lengkap (pokok kalimat-predikat-keterangan). 5. Memiliki lebih banyak kata-kata untuk mengekpresikan ide pada orang lain. 6. Melanjutkan sebagian cerita/dongeng yang telah diperdengarkan. C. Keaksaraan 1. Mengenal simbol-simbol. 2. Mengenal suara–suara hewan/benda yang ada di sekitarnya. 3. Membuat coretan yang bermakna. 4. Meniru huruf. 1. Menyebutkan simbol-simbol huruf yang dikenal. 2. Mengenal suara huruf awal dari nama benda-benda yang ada di sekitarnya. 3. Menyebutkan kelompok gambar yang memiliki bunyi/huruf awal yang sama. 4. Memahami hubungan antara bunyi dan bentuk huruf. 5. Membaca nama sendiri. 6. Menuliskan nama sendiri. Standar Perkembangan Akhir Usia No Bidang Pengembangan Perkembangan Anak Didik Usia 5 - ≤6 tahun 1 A. Pembiasaan 1. Moral dan Nilai-nilai Agama Anak sudah mampu berdoa dan mengucapkan salam dengan baik, perlu bimbingan dalam meniru kegiatan beribadah Sosial,Emosiaonal, dan Kemandirian Anak sudah mampu mengucapkan terima kasih dengan baik jika diberikan sesuatu, perlu diberi bimbingan untuk tidak mengganggu teman. 2 B. Kemampuan Dasar 1. Berbahasa Anak sudah dapat melakukan 2 perintah secara berurutan dengan benar,sudah dapat bercerita secara sederhana, masih perlu bimbingan untuk menyebutkan posisi. 2. Kognitif Anak sudah mampu menyebutkan sebanyak-banyaknya benda, hewan,tanaman. Sudah mampu mengenal berat-ringan, panjang pendek. Masih perlu bimbingan dalam membilang. 3. Fisik/Motorik Anak sudah mampu mengurus dirinya sendiri tanpa bantuan, terutama dalam kegiatan makan, menyisir rambut, mencuci tangan dan mengelap. Menggunting sangat disukai, Masih perlu bimbingan dalam melipat kertas. 4. Seni Anak sudah mampu dalam mencipta bentuk bangunan dengan balok. Senang menyanyi dan dapat mengeskpresikan diri dengan bebas sesuai dengan irama musik. B. Muatan Kurikulum TK Permata Bunda Program pembelajaran di taman kanak-kanak mencakup bidang pengambangan perilaku dan pengembangan kemampuan dasar dilaksanakan melalui kegiatan bermain bertahap, berkesinambungan dan bersifat pembiasaan. 1. Bidang pengembangan pembentukan perilaku Bidang pembentukan perilaku merupakan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus dan ada dalam kehidupan sehari-hari anak, sehingga menjadi kebisaan yang baik. Bidang pengembangan ini meliputi lingkup perkembangan nilai-nilai agama dan moral, serta perkambangan sosial, emosional dan kemandirian. Dari aspek perkembangan moral dan nilai-nilai agama, diharapkan akan meningkatan ketaqwaan anak terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dan membina anak dalam meletakan dasar agar anak jadi warga Negara yang baik. Aspek perkembangan sosial, emosional dan kemandirian dimaksudkan sebagai wahana untuk membina anak agar dapat mengendalikan emosinya secara wajar dan dapat berinteraksi dengan sesamanya maupun dengan orang dewasa dengan baik, serta dapat menolong dirinya dalam angka kecakapan hidup 2. Bidang pengembangan kemampuan dasar Bidang pengembangan kamampuan dasar merupakan kegiatan yang dipersiapkan oleh guru untuk meningkatkan kemempuan dan kreativitas sesuai dengan tahap perkembangan kemampuan dasar tersebut meliputi lingkup perkembangan: a. Agama dan moral Fokus pengembangan aspek agama dan moral adalah pada pembentukan perilaku yang mulia dan bermoral tinggi yang dapat dilakukan melalui penanaman nilai-nilai yang berkaitan dengan keimanan, rasa kemanusiaan, hidup bermasyarakat dan bernegara. b. Fisik motorik Pertumbuhan dan perkembangan fisik anak akan mencapai taraf yang paling baik jika anak diberikan nutrisi atau gizi yang baik dan diberikan kesempatan untuk melakukan gegiatan-kegiatan yang dapat melatih dan mengembangkan otot-ototnya. c. Kognitif Kemampuan kognitif anak mempengaruhi semua kegitan pembelajaran anak karena anak mulai dapat mengamati, membedakan, meniru, membuat pengelompokan, memecahkan masalah, dan berfikir logis. d. Bahasa Selain berbicara, seorang anak mampu menunjukan bahasa yang diawali dengan gambar coretan hingga mampu merangkai kalimat secara tertulis sesuai dangan usia anak. e. Sosial emosi Anak mulai belajar untuk mengenal diri sendiri, orang lain, aturan di lingkungan sekitarnya, belajar untuk mengendalikan emosi, dan rasa memiliki. Dengan berkembangnya kemampuan tersebut, maka seorang anak mulai belajar menempatkan dirinya agar diterima dalam lingkungannya. f. Seni Bidang pengembangan seni tidak tercantum dalam standar PAUD, namun seni berperan sebagai wahana pembelajaran berbagai bidang pengembangan di Taman Kanak-Kanak. 3. Kegiatan Pengembangan Diri Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan,bakat,minat,setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri dibawah bimbingan konselor,guru atau tenaga kependidikan dilakukan melalui kegiatan terprogram dan tidak terprogram. a.Kegiatan Terprogram * Kegiatan Ekstrakurikuler -Menggambar / melukis -Finger painting -Tari -Mewarna b.Kegiatan Tidak Terprogram *Rutin -Upacara bendera setiap senin pagi -Berdo’a di awal dan di akhir pelajaran -Senam pagi setiap hari -Bersalaman pada guru saat masuk kelas dan sebelum pulang -Makan bersama dan gosok gigi tiap hari jum’at *Spontan -Saat kawan tidak membawa bekal kawsan yang lain sesama -Membuang sampah pada tempatnya -Menyelesaikan pertengkaran -Membaca surah Al Fatihah pada kawan yang sakit -Mau mengalah -Mau sesama dan meminta maaf *Keteladanan -Berpakaian rapi -Datang tepat waktu -Bersikap sopan santun -Rajin membaca -Memberi penghargaan kepada orang lain -Berbahasa yang baik -Memiliki rasa dermawan -Memiliki toleransi terhadap sesama C. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar. Contoh rencana pelaksanaan pembelajaran Taman Kanak Kanak Permata Bunda terdapat pada Lampiran a.Lama program pembelajaran TK yang memiliki program 1 tahun dapat menyelenggarakan Kelompok A atau Kelompok B. jika memilih program 2 tahun, maka TK tersebut menyelengga rakan kelompok A dan kelompok B yang lama masing-masing 1 tahun. b.Pengaturan Beban Belajar (1).Waktu belajar Program pendidikan dan pembelajaran di TK menggunakan waktu belajar 1 tahun dalam bentuk perencanaan semester, perencanaan mingguan dan perencanaan harian. Perencanaan program pembelajaran di TK adalah perencanaan mingguan efektif dalam 1 tahun pelajaran (2 semester) adalah 34 minggu, dengan jam belajar efektif adalah 1 kali pertemuan 150- 180 menit. 6 atau 5 hari perminggu deng an jumlah pertemuan sebanyak 900 menit (30 jam@30 menit). (2).Anak TK tidak dibebani dengan pekerjaan rumah c.Pendekatan pembelajaran Pembelajaran di TK dilakukan secara aktif dialogis dan kritis, melalui Pendekatan tematik dan terintegrasi serta mengacu pada karakteristik program pembelajaran TK. d.Prinsip pembelajaran (1) Menciptakan suasana yang aman, nyaman, bersih dan menarik (2) Pembelajaran berpusat pada anak dan dilaksanakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan menantang dan mendorong kreatifitas serta kemandirian (3) Sesuai dengan tahap pertumbuhan fisik dan perkembangan mental anak serta kebutuhan dan kepentingan terbaik anak (4) Memperhatikan perbedaan bakat, minat dan kamampuan masing-masing anak (5) Mengintegrasikan kebutuhan anak terhadap kesehatan, gizi, stimulasi piskososial dan memperhatikan latar belakang ekonomi, sosial dan budaya anak (6) Pembelajaran di laksanakan melalaui bermain, pemilihan metode dan alat bermain yang tepat dan bervariasi, serta memanfaatkan berbagai sumber belajar yang ada di lingkungan (7) Kegitan pembelajaran dilakukan secara bertahap, berkesinambungan dan bersifat pembiasan (8) Memiliki teknik dan alat penilaian sesuai dengan kegiatan yang dilaksanakan (9) Kegiatan yang di berikan sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan perkembangan anak IV KALENDER PENDIDIKAN Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran,minggu efektif belajar,waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Setiap permulaan tahun pelajaran,tim penyusun program di sekolah menyusun kalender pendidikan untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran,minggu efektif belajar,waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Beberapa aspek penting yang menjadi pertimbangan dalam menyusun kalender pendidikan sebagai berikut : - Permulaan tahun pelajaran 2011/2012 adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran (11 Juli 2011) pada setiap satuan pendidikan. Permulaan tahun pelajaran telah ditetapkan oleh Pemerintah yaitu bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya. - Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran. Sekolah mengalokasikan lamanya minggu efektif belajar sesuai dengan keadaan dan kebutuhan. - Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu,meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh bidang pengembangan,termasuk muatan lokal,ditambah jumlah jam untuk pengembangan diri. - Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal. Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan Keputusan Kementerian Pendidikan Nasional,dan/ atau Kementerian Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan,Kepala Daerah Kabupaten/ Kota,dan / atau organisasi Penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus. - Libur dapat terbentuk jeda tengah semester,jeda antar semester,libur akhir tahun pelajaran,hari libur keagamaan,hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional dan hari libur khusus. - Sekolah pada kondisi tertentu yang memerlukan libur lebih panjang dapat mengatur hari libur keagamaan sendiri tanpa mengurangi jumlah m inggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif atas kesepakatan pemerintah daerah atau dinas pendidikan. Hari libur umum/ nasional tiap jenjang dan jenis pendidikan atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Pusat/Provinsi/ Kabupaten/ Kota. Secara rinci dapat dilihat pada tabel berikut ini : Alokasi Waktu pada Kalender Pendidikan berdasarkan Standar Isi Alokasi waktu minggu efektif belajar, waktu libur dan kegiatan lainnya tertera pada Tabel 26. Tabel 26. Alokasi Waktu pada Kelender Pendidikan No Kegiatan Alokasi Waktu Keterangan 1. Minggu efektif belajar Minimum 34 minggu dan maksimum 38 minggu Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan 2. Jeda tengah semester Maksimum 2 minggu Satu minggu setiap semester 3. Jeda antar semester Maksimum 2 minggu Antara semester I dan II 4. Libur akhir tahun pelajaran Maksimum 3 minggu Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun pelajaran 5. Hari libur keagamaan 2 – 4 minggu Daerah khusus yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif 6. Hari libur umum/nasional Maksimum 2 minggu Disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah 7. Hari libur khusus Maksimum 1 minggu Untuk satuan pendidikan sesuai dengan ciri kekhususan masing-masing 8. Kegiatan khusus sekolah/madrasah Maksimum 3 minggu Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh sekolah/madrasah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif V PENUTUP Demikian Kurikulum TK Permata Bunda ini kami susun dengan penuh harapan dapat kami laksanakan dan dalam pelaksanaannya mendapat dukungan dari semua warga sekolah, Komite sekolah, dan stickholder sekolah. Kami yakin bahwa dokumen Kurikulum TK Permata Bunda ini bukanlah hanya sekadar dokumen untuk kepentingan administrasi saja, tapi menjadi acuan dan tujuan bagi guru, kepala sekolah dan peserta didik dalam melaksanakan kegiatan pebelajaran di satuan pendidikan TK Permata Bunda Timbaan, September 2011 Kepala TK Permata Bunda Hj.Siti Hadijah NIP 19630124 198612 2 001 KATA PENGANTAR Syukur Alhamdulillah segala puji bagi Allah SWT yang senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayah Nya sehingga penyusunan Kurikulum TK Permata Bunda tahun pelajaran 2011/2012 dapat berjalan dengan lancar. Kurikulum sebagai salah satu substansi pendidikan perlu didesentralisasikan terutama dalam pengembangan silabus, system penilaian dan pelaksanaannya yang disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa, keadaan sekolah dan kondisi sekolah, dengan demikian sekolah memiliki cukup kewenangan untuk merancang dan menentukan materi pokok pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan penilaian hasil pembelajaran. Kurikulum TK Permata Bunda ini terselesaikan berkat kerjasama yang baik dari berbagai pihak, guru dan komite sekolah serta yayasan dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab membuat administrasi sebagai tanggung jawab masing-masing. Dengan tersusunnya kurikulum TK Permata Bunda diharapkan dapat digunakan sesuai dengan harapan kita semua dan bermanfaat dalam pembelajaran di TK Permata Bunda serta dapat membawa kemajuan dalam dunia pendidikan. Semoga Allah SWT memberikan petunjuk dan kekuatan dalam melaksanakan tugas yang mulia ini. Timbaan, September 2011 Kepala TK Permata Bunda Hj.Siti Hadijah NIP 19630124 198612 2 001 TIM PENGEMBANG KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN TK PERMATA BUNDA KETUA : Hj.Siti Hadijah WAKIL KETUA : Siti Rohana ANGGOTA : 1. Ratna Mini 2. Sri Fatma Dewi NARASUMBER : Pengawas TK/ SD Kecamatan Tapin Selatan 1. H.Ruslan Asera 2. Arjan A Yunus,S.Pd.SD SUPERVISOR : 1. Noor Zain,S.IP (Ka. UPT Disdik Kec. Tapin Selatan) Timbaan, September 2011 Kepala TK Permata Bunda Hj. Siti Hadijah NIP 19630124 198612 2 001 LEMBAR PENGESAHAN Setelah memperhatikan dan mempertimbangkan masukan dari Komite Sekolah dan Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Tapin Selatan Kurikulum TK Permata Bunda telah disahkan dan ditetapkan berlaku surut mulai 1 Juli Tahun Pelajaran 2011/ 2012 Ditetapkan di : Timbaan Pada Tanggal : September 2011 Kepala TK Permata Bunda Hj.Siti Hadijah NIP 19630124 198612 2 001 KETUA KOMITE TK PERMATA BUNDA ......................... Nomor : Nomor : 421.1 / 820 - 53 / Diklus Tanggal : Tanggal: 23 September 2011 Mengetahui : Kepala UPT Dinas Pendidikan Kepala Dinas Pendidikan Kecamatan Tapin Selatan Kabupaten Tapin, H.Ahmad Nabhani,S.Pd Noor Zain,S.IP NIP 19570124 198212 1 001 NIP 19620128 198403 1 006 DAFTAR ISI TIM PENYUSUN .................................................................................................. LEMBAR PENGESAHAN ...................................................................................... KATA PENGANTAR ……………………………………………………….. DAFTAR ISI ……………………………………………………………………….. I. PENDAHULUAN A. Latar Belakang .............………………………………………. B. Landasan Hukum .................................................................................. B. Tujuan Pengembangan KTSP ……..................................................... C. Perinsip Pengembangan KTSP .......................................................... D. Perinsip Pelaksanaan Kurikulum......................................................... II. TUJUAN PENDIDIKAN TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN A. Tujuan Pendidikan Taman Kanak-Kanak ................................. B. Visi C. Misi D. Tujuan ........................................................................ E. Standar Kompetensi Lulusan ………………….................................. III. STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM A. Struktur Kurikulum ……………………………………………….. B. Muatan Kurikulum ………………………………………………. C. Rencana Pelaksanaan Program........................................ IV. KALENDER PENDIDIKAN A. Kalender Pendidikan .......................................................................... LAMPIRAN-LAMPIRAN : 1. SILABUS I PENDAHULUAN. A. Latar Belakang Sejalan dengan era reformasi terjadi pergeseran paradigma penyelenggaraan pemerintahan dari paradigma sentralisasi ke desentralisasi yang di tandai dengan pemberian otonomi yang luas dan nyata pada daerah. Pelaksanaan otonomi harus tetap menjalin hubungan koordinasi yang serasi antara pusat dan daerah sesuai dengan kewenangan masing-masing di tingkat pusat, propinsi dan kabupaten / kota.Pemberlakuan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menuntut pelaksanaan otonomi daerah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Pengelolaan pendidikan yang semula bersifat sentralistik berubah menjadi desentralistik. Desentralisasi pengelolaan pendidikan dengan diberikannya wewenang kepada sekolah untuk menyusun kurikulumnya mengacu pada Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu pasal 3 tentang fungsi dan tujuan pendidikan nasional dan pasal 35 tentang standar nasional pendidikan. Juga adanya tuntutan globalisasi dalam bidang pendidikan yang memacu agar hasil pendidikan nasional dapat bersaing dengan hasil pendidikan negara-negara maju. Desentralisasi pengelolaan pendidikan yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan kondisi daerah perlu segera dilaksanakan. Bentuk nyata dari desentralisasi pengelolaan pendidikan ini adalah diberikannya kewenangan kepada sekolah untuk mengambil keputusan berkenaan dengan pengelolaan pendidikan, seperti dalam pengelolaan kurikulum, baik dalam penyusunannya maupun pelaksanaannya di sekolah. Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik,juga untuk mengembangkan watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian anak melalui penyerapan nilai-nilai ke dalam diri anak dari berbagai kebajikan yang kita yakini bersama yang digunakan anak sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak yang menunjukkan kemuliaannya (Pendidikan Karakter Bangsa).. Pendidikan anak usia dini dalam konsep pembinaan dan pengembangan anak dihubungkan pembentukan karakter manusia seutuhnya,sudah tidak dapat dipungkiri lagi bahwa pendidikan bagi anak di usia dini merupakan basis penentu pembentukan karakter manusia Indonesia di dalam kehidupan berbangsa,dan merupakan strategi pembangunan sumber daya manusia harus dipandang sebagai titik sentral mengingat pembentukan karakter bangsa dan kehandalan SDM ditentukan bagaimana penanaman sejak anak usia dini. Pentingnya pendidikan pada masa ini sehingga sering disebut dengan masa usia emas (the golden age). Pendidikan anak di TK merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak. Oleh karena itu diperlukan upaya yang mampu memfasilitasi anak dalam masa tumbuh kembangnya berupa kegiatan pendidikan dan pembelajaran sesuai dengan usia kebutuhan dan minat anak. Untuk itu disusunlah kurikulum oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang sesuai dengan pendidikan anak usia dini atau anak Taman Kanak-Kanak. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) disusun antara lain, agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk membina,menumbuhkan, mengem bangkan seluruh potensi anak secara optimal sehingga terbentuk prilaku dan kemampuan dasar sesuai dengan tahap perkembangannya agar memiliki kesiapan untuk memasuki jenjang pendidikan selanjutnya. B. Landasan Hukum Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada : 1. Pembukaan UUD 1945 alenia ke 4 yang berbunyi “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa“ 2. UU No 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional, 3. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah 4. PP. No. 25 tahun 2000, tentang Otonomi Daerah. 5. PP. No 19 Tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan. 6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990 Tentang Pendidikan Prasekolah 7. Permen Diknas Nomor 58 tahun 2009 Tentang Standar Pendidikan Usia Dini 8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan 9. Standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional.Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum. Pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk : (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan. Kewenangan sekolah dalam menyusun kurikulum memungkinkan sekolah menyesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa, keadaan sekolah, dan kondisi daerah. Dengan demikian, daerah dan atau sekolah memiliki cukup kewenangan untuk merancang dan menentukan hal-hal yang akan diajarkan, pengelolaan pengalaman belajar, cara mengajar, dan menilai keberhasilan proses belajar mengajar C. Tujuan Pengembangan Kurikulum TK Permata Bunda Kurikulum Taman Kanak Kanak adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,bidang pengembangan dan penilaian serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Kurikulum TK Permata Bunda disusun dengan tujuan sebagai pedoman dan landasan operasional bagi satuan pendidikan dan pendidik serta tenaga kependidikan dalam memberikan layanan pendidikan kepada peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan khususnya di TK Permata Bunda D. Perinsip Pengembangan Kurikulum TK Permata Bunda Kurikulum TK Permata Bunda dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut: 1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik. 2. Beragam dan terpadu Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi. 3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. 4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional. 5. Menyeluruh dan berkesinambungan Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan tema yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan. 6. Belajar sepanjang hayat Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya. 7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). E. Perinsip Pelaksanaan Kurikulum TK Permata Bunda Perinsip pelaksanaan Kurikulum TK Permata Bunda adalah sebagai berikut : 1. Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapat pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan. 2. Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan pilar belajar, yaitu : belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan, 3. Pelaksanakan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral, 4. Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dan menyenangkan dengan prinsip ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani . 5. Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multi strategi, multi media, sumber belajar dan teknologi yang mamadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar dengan perinsip alam takambang jadi guru (semua yang terjadi, tergelar dan terkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh, dan teladan). 6. Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal. Pengertian 1.Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. 2.Taman Kanak-Kanak adalah salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang menyeelenggarakan program pendidikan bagi anak usia 4 sampai 6 tahun disusunnya. 3.Kurikulum TK adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,bidang pengembangan dan penilaian serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan. 4.KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing- masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. 5.Program pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik atau sumber belajar pada suatu lingkungan belajar 6.Penilaian adalah suatu usaha mengumpulkan dan manfsirkan berbagai informasi secara sistematis,berkala,berkelanjutan,menyeluruh tentang proses dan hasil dari pertumbuhan serta perkembangan yang telah dicapai oleh peserta didik melalui kegiatan pembelajaran. 7.Silabus adalah seperangkat rencana dan pengaturan kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas,penilaian proses,dan hasil pencapaian perkembangan. 8.Rencana Kegiatan harian ( RKH ) adalah penjabaran dari Rencana Kegiatan Mingguan ( RKM ),RKH memuat kegiatan-kegiatan pembelajaran,baik yang dilaksanakan secara individual,kelompok,maupun klasikal dalam satu hari.RKH terdiri atas : kegiatan pembukaan,kegiatan inti,istirahat/makan, dan kegiatan penutup. 9.Kompetensi adalah kemampuan bersikap, berpikir, dan bertindak secara konsisten sebagai perwujudan dari pengetauan, sikap dan keterampilan yang dimiliki yang diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari. 10.Standar kompetensi adalah kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap tingkat/semester, Standar Kompetensi terdiri atas sejumlah kompetensi dasar sebagai acuan baku yang harus dicapai dan berlaku secara nasional 11.Kompetensi Dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan untuk menyusun indikator kopetensi 12.Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan tingkah perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan 13.Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap setelah mengikuti kegiatan pembelajaran. 14.Standar Perkembangan Akhir Usia adalah kriteria ketuntasan belajar untuk setiap bidang pengembangan yang ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, karakteristik materi pelajaran, dan daya dukung melalui rapat dewan pendidik. II TUJUAN PENDIDIKAN TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN .A. Tujuan Pendidikan Taman Kanak Kanak Pendidikan Taman Kanak Kanak sebagaimana dinyatakan dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 pasal 28 ayat 3 merupakan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang bertujuan “ membentuk anak didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan fisik yang meliputi moral dan nilai agama,sosial,emosional,kemandirian,kognitif,bahasa,fisik/motorik dan seni untuk siap memasuki sekolah dasar “ Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990 Bab II pasal 1 ayat 2 : Taman Kanak - Kanak adalah satu bentuk pendidikan pra Sekolah yang menyediakan program pendidikan dini bagi anak usia dini bagi anak usia 4 sampai memasuki pendidikan dasar. Dilihat dari segi fungsinya,maka Pendidikan Taman Kanak Kanak Adalah membina, menumbuhkan, mengembangkan seluruh potensi anak secara optimal sehingga terbentuk perilaku dan kemampuan dasar sesuai dengan tahap perkembangannya agar memiliki kesiapan untuk memasuki pendidikan selanjutnya. Visi, Misi dan Tujuan Dalam menentukan Visi,Misi dan Tujuan ini perlu suatu pijakan yang dijadikan dasar untuk pemikiran,yaitu : Dan hendaklah takut (kepada ALLAH) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraannya)…(QS. An Nisaa’ : 09) Dan juga perlu memperhatikan Tujuan Pendidikan Taman Kanak-Kanak yaitu : 1.Membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman, bertakwa kepada tuhan yang maha Esa, berakhlak mulia, berkripadian luhur, sehat, berilmu, cakap, kritis, kreatif, inovatif, mandiri, percaya diri dan menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab. 2.Mengembangkan potensi kecerdasan spiritual, intelektual, emosional, kinestetis, dan sosial peserta didik pada usia emas pertumbuhan dalam lingkungan bermain yang edukatif dan menyenangkan 3.Membantu peserta didik mengembangkan berbagai potensi dalam psikis dan fisik yang meliputi nilai-nilai agama dan moral , sosioemosional, kemandirian. Kognitif dan bahasa, dan fisik/motorik untuk siap memasuki pendidikan dasar Tantangan sekaligus peluang ini harus direspon oleh sekolah kami,sehingga Visi Sekolah diharapakan sesuai dengan arah perkembangan tersebut. Visi tidak lain merupakan citra moral yang menggambarkan tentang profil sekolah yang diinginkan dimasa datang.Namun demikian visi sekolah harus tetap dalam koridor kebijakan pendidikan nasional,terutama harus seiring dengan Taman Kanak-Kanak. B. Visi " Meningkatkan belajar anak yang cerdas, kratif, dan menjadikan anak beriman dan bertaqwa serta berakhlak mulia " C. Misi • Membina anak didik supaya lebih giat belajar dan aktif dalam setiap mengikuti pelajaran • Menjadikan ana mandiri dan terampil dalam melakukan kegiatan serta menjadikan anak berprestasi • Mengajak anak untuk melakukan kegiatan keagamaan dalm kehidupan sehari-hari disekolah • Melengkapi sarana dan prasarana yang mendukung kualitas proses pembelajaran D. Tujuan a. Menjadikann sekolah sebagai sarana pembinaan dan pengembangan kemampuan berbagai kecerdasan anak ( intelektual,emosional,spiritual, dan sosial ) b. Membina kehidupan beragama siswa di sekolah dan lingkungan c. Membentuk perilaku dan akhlak yang mulia d. Menjadikan anak berguna bagi nusa dan bangsa e. Membekali siswa pengetahuan,sikap dan keterampilan untuk melanjutkan studi pada jenjang yang lebih tinggi C. Standar Kompetensi Lulusan 1.Pindah Kelompok Pindah kelompok dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran. Kriteria pindah kelompok di TK berdasarkan usia,yaitu sudah mencapai : >4 – 5 tahun maka dapat diterima dikelompok A >5 - 6 tahun dapat pindah ke kelompok B 2.Kelulusan Anak dinyatakan lulus dari TK Permata Bunda apabila telah mencapai usia 6 – 7 tahun dan telah mencapai standar perkembangan akhir usia sesuai indikator yang ada III STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM A. Struktur Kurikulum Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan bidang pengembangan yang harus di tempuh oleh peserta didik di TK Permata Bunda dalam rangka kegiatan pembelajaran. Struktur kurikulum TK Permata Bunda meliputi substansi pembelajaran yang di tempuh dalam satu jenjang pendidikan selama 1 atau 2 tahun baik kelompok A maupun Kelompok B. STRUKTUR KURIKULUM BIDANG PENGEMBANGAN ALOKASI WAKTU KELOMPOK A KELOMPOK B A.PEMBIASAAN 1.Moral dan Nilai-Nilai Agama 5 Jam 5 Jam 2.Sosial,Emosianal dan Kemandirian 5 Jam 5 Jam PENDEKATAN TEMATIK B.KEMAMPUAN DASAR 1.Berbahasa 5 Jam 5 Jam 2.Kognitif 5 Jam 5 Jam 3.Fisik / Motorik 5 Jam 5 Jam 4.Seni 5 Jam 5 Jam Jumlah 30 Jam 30 Jam Catatan  Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (2 semester ) adalah 34 ming  Satu minggu efektif 6 hari  Belajar efektif per hari 2,5 jam ( 150 menit ) dari jam 08.00 sampai 10.30  Satu jam pelajaran efektif 30 menit  Jumlah jam per minggu 150 menit × 6 hari kerja = 30 jam ( 900 menit ) 30 menit Tingkat Pencapaian Perkembangan Kelompok Usia 4 – ≤ 6 Tahun Lingkup Perkembangan Tingkat Pencapaian Perkembangan Usia 4 - <5 tahun Usia 5 - ≤6 tahun I. Nilai-nilai Agama dan Moral 1. Mengenal Tuhan melalui agama yang dianutnya. 2. Meniru gerakan beribadah. 3. Mengucapkan doa sebelum dan/atau sesudah melakukan sesuatu. 4. Mengenal perilaku baik/sopan dan buruk. 5. Membiasakan diri berperilaku baik. 6. Mengucapkan salam dan membalas salam. 1. Mengenal agama yang dianut. 2. Membiasakan diri beribadah. 3. Memahami perilaku mulia (jujur, penolong, sopan, hormat, dsb). 4. Membedakan perilaku baik dan buruk. 5. Mengenal ritual dan hari besar agama. 6. Menghormati agama orang lain. II. Fisik A. Motorik Kasar 1. Menirukan gerakan binatang, pohon tertiup angin, pesawat terbang, dsb. 2. Melakukan gerakan menggantung (bergelayut). 3. Melakukan gerakan melompat, meloncat, dan berlari secara terkoordinasi 4. Melempar sesuatu secara terarah 5. Menangkap sesuatu secara tepat 6. Melakukan gerakan antisipasi 7. Menendang sesuatu secara terarah 8. Memanfaatkan alat permainan di luar kelas. 1. Melakukan gerakan tubuh secara terkoordinasi untuk melatih kelenturan, keseimbangan, dan kelincahan. 2. Melakukan koordinasi gerakan kaki-tangan-kepala dalam menirukan tarian atau senam. 3. Melakukan permainan fisik dengan aturan. 4. Terampil menggunakan tangan kanan dan kiri. 5. Melakukan kegiatan kebersihan diri. B. Motorik Halus 1. Membuat garis vertikal, horizontal, lengkung kiri/kanan, miring kiri/kanan, dan lingkaran. 2. Menjiplak bentuk. 3. Mengkoordinasikan mata dan tangan untuk melakukan gerakan yang rumit. 4. Melakukan gerakan manipulatif untuk menghasilkan suatu bentuk dengan menggunakan berbagai media. 5. Mengekspresikan diri dengan berkarya seni menggunakan berbagai media. 1. Menggambar sesuai gagasannya. 2. Meniru bentuk. 3. Melakukan eksplorasi dengan berbagai media dan kegiatan. 4. Menggunakan alat tulis dengan benar. 5. Menggunting sesuai dengan pola. 6. Menempel gambar dengan tepat. 7. Mengekspresikan diri melalui gerakan menggambar secara detail. C. Kesehatan Fisik 1. Memiliki kesesuaian antara usia dengan berat badan. 2. Memiliki kesesuaian antara usia dengan tinggi badan. 3. Memiliki kesesuaian antara tinggi dengan berat badan. 1. Memiliki kesesuaian antara usia dengan berat badan. 2. Memiliki kesesuaian antara usia dengan tinggi badan. 3. Memiliki kesesuaian antara tinggi dengan berat badan. III. Kognitif A. Pengetahuan umum dan sains A. 1. Mengenal benda berdasarkan fungsi (pisau untuk memotong, pensil untuk menulis). 2. Menggunakan benda-benda sebagai permainan simbolik (kursi sebagai mobil). 3. Mengenal gejala sebab-akibat yang terkait dengan dirinya. 4. Mengenal konsep sederhana dalam kehidupan sehari-hari (gerimis, hujan, gelap, terang, temaram, dsb). 5. Mengkreasikan sesuatu sesuai dengan idenya sendiri. 1. Mengklasifikasi benda berdasarkan fungsi. 2. Menunjukkan aktivitas yang bersifat eksploratif dan menyelidik (seperti: apa yang terjadi ketika air ditumpahkan). 3. Menyusun perencanaan kegiatan yang akan dilakukan. 4. Mengenal sebab-akibat tentang lingkungannya (angin bertiup menyebabkan daun bergerak, air dapat menyebabkan sesuatu menjadi basah.) 5. Menunjukkan inisiatif dalam memilih tema permainan (seperti: ”ayo kita bermain pura-pura seperti burung”). 6. Memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari. B. Konsep bentuk, warna, ukuran dan pola C. 1. Mengklasifikasikan benda berdasarkan bentuk atau warna atau ukuran. 2. Mengklasiifikasikan benda ke dalam kelompok yang sama atau kelompok yang sejenis atau kelompok yang berpasangan dengan 2 variasi. 3. Mengenal pola AB-AB dan ABC-ABC. 4. Mengurutkan benda berdasarkan 5 seriasi ukuran atau warna. 1. Mengenal perbedaan berdasarkan ukuran: “lebih dari”; “kurang dari”; dan “paling/ter”. 2. Mengklasifikasikan benda berdasarkan warna, bentuk, dan ukuran (3 variasi) 3. Mengklasifikasikan benda yang lebih banyak ke dalam kelompok yang sama atau kelompok yang sejenis, atau kelompok berpasangan yang lebih dari 2 variasi. 4. Mengenal pola ABCD-ABCD. 5. Mengurutkan benda berdasarkan ukuran dari paling kecil ke paling besar atau sebaliknya. A. Konsep bilangan, lambang bilangan dan huruf 1. Mengetahui konsep banyak dan sedikit. 2. Membilang banyak benda satu sampai sepuluh. 3. Mengenal konsep bilangan. 4. Mengenal lambang bilangan. 5. Mengenal lambang huruf. 1. Menyebutkan lambang bilangan 1-10. 2. Mencocokkan bilangan dengan lambang bilangan. 3. Mengenal berbagai macam lambang huruf vokal dan konsonan. IV. Bahasa A. Menerima bahasa 1. Menyimak perkataan orang lain (bahasa ibu atau bahasa lainnya). 2. Mengerti dua perintah yang diberikan bersamaan. 3. Memahami cerita yang dibacakan 4. Mengenal perbendaharaan kata mengenai kata sifat (nakal, pelit, baik hati, berani, baik, jelek, dsb.). 1. Mengerti beberapa perintah secara bersamaan. 2. Mengulang kalimat yang lebih kompleks. 3. Memahami aturan dalam suatu permainan. B. Mengungkapkan Bahasa 1. Mengulang kalimat sederhana. 2. Menjawab pertanyaan sederhana. 3. Mengungkapkan perasaan dengan kata sifat (baik, senang, nakal, pelit, baik hati, berani, baik, jelek, dsb.). 4. Menyebutkan kata-kata yang dikenal. 5. Mengutarakan pendapat kepada orang lain. 6. Menyatakan alasan terhadap sesuatu yang diinginkan atau ketidaksetujuan. 7. Menceritakan kembali cerita/dongeng yang pernah didengar. 1. Menjawab pertanyaan yang lebih kompleks. 2. Menyebutkan kelompok gambar yang memiliki bunyi yang sama. 3. Berkomunikasi secara lisan, memiliki perbendaharaan kata, serta mengenal simbol-simbol untuk persiapan membaca, menulis dan berhitung. 4. Menyusun kalimat sederhana dalam struktur lengkap (pokok kalimat-predikat-keterangan). 5. Memiliki lebih banyak kata-kata untuk mengekpresikan ide pada orang lain. 6. Melanjutkan sebagian cerita/dongeng yang telah diperdengarkan. C. Keaksaraan 1. Mengenal simbol-simbol. 2. Mengenal suara–suara hewan/benda yang ada di sekitarnya. 3. Membuat coretan yang bermakna. 4. Meniru huruf. 1. Menyebutkan simbol-simbol huruf yang dikenal. 2. Mengenal suara huruf awal dari nama benda-benda yang ada di sekitarnya. 3. Menyebutkan kelompok gambar yang memiliki bunyi/huruf awal yang sama. 4. Memahami hubungan antara bunyi dan bentuk huruf. 5. Membaca nama sendiri. 6. Menuliskan nama sendiri. Standar Perkembangan Akhir Usia No Bidang Pengembangan Perkembangan Anak Didik Usia 5 - ≤6 tahun 1 A. Pembiasaan 1. Moral dan Nilai-nilai Agama Anak sudah mampu berdoa dan mengucapkan salam dengan baik, perlu bimbingan dalam meniru kegiatan beribadah Sosial,Emosiaonal, dan Kemandirian Anak sudah mampu mengucapkan terima kasih dengan baik jika diberikan sesuatu, perlu diberi bimbingan untuk tidak mengganggu teman. 2 B. Kemampuan Dasar 1. Berbahasa Anak sudah dapat melakukan 2 perintah secara berurutan dengan benar,sudah dapat bercerita secara sederhana, masih perlu bimbingan untuk menyebutkan posisi. 2. Kognitif Anak sudah mampu menyebutkan sebanyak-banyaknya benda, hewan,tanaman. Sudah mampu mengenal berat-ringan, panjang pendek. Masih perlu bimbingan dalam membilang. 3. Fisik/Motorik Anak sudah mampu mengurus dirinya sendiri tanpa bantuan, terutama dalam kegiatan makan, menyisir rambut, mencuci tangan dan mengelap. Menggunting sangat disukai, Masih perlu bimbingan dalam melipat kertas. 4. Seni Anak sudah mampu dalam mencipta bentuk bangunan dengan balok. Senang menyanyi dan dapat mengeskpresikan diri dengan bebas sesuai dengan irama musik. B. Muatan Kurikulum TK Permata Bunda Program pembelajaran di taman kanak-kanak mencakup bidang pengambangan perilaku dan pengembangan kemampuan dasar dilaksanakan melalui kegiatan bermain bertahap, berkesinambungan dan bersifat pembiasaan. 1. Bidang pengembangan pembentukan perilaku Bidang pembentukan perilaku merupakan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus dan ada dalam kehidupan sehari-hari anak, sehingga menjadi kebisaan yang baik. Bidang pengembangan ini meliputi lingkup perkembangan nilai-nilai agama dan moral, serta perkambangan sosial, emosional dan kemandirian. Dari aspek perkembangan moral dan nilai-nilai agama, diharapkan akan meningkatan ketaqwaan anak terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dan membina anak dalam meletakan dasar agar anak jadi warga Negara yang baik. Aspek perkembangan sosial, emosional dan kemandirian dimaksudkan sebagai wahana untuk membina anak agar dapat mengendalikan emosinya secara wajar dan dapat berinteraksi dengan sesamanya maupun dengan orang dewasa dengan baik, serta dapat menolong dirinya dalam angka kecakapan hidup 2. Bidang pengembangan kemampuan dasar Bidang pengembangan kamampuan dasar merupakan kegiatan yang dipersiapkan oleh guru untuk meningkatkan kemempuan dan kreativitas sesuai dengan tahap perkembangan kemampuan dasar tersebut meliputi lingkup perkembangan: a. Agama dan moral Fokus pengembangan aspek agama dan moral adalah pada pembentukan perilaku yang mulia dan bermoral tinggi yang dapat dilakukan melalui penanaman nilai-nilai yang berkaitan dengan keimanan, rasa kemanusiaan, hidup bermasyarakat dan bernegara. b. Fisik motorik Pertumbuhan dan perkembangan fisik anak akan mencapai taraf yang paling baik jika anak diberikan nutrisi atau gizi yang baik dan diberikan kesempatan untuk melakukan gegiatan-kegiatan yang dapat melatih dan mengembangkan otot-ototnya. c. Kognitif Kemampuan kognitif anak mempengaruhi semua kegitan pembelajaran anak karena anak mulai dapat mengamati, membedakan, meniru, membuat pengelompokan, memecahkan masalah, dan berfikir logis. d. Bahasa Selain berbicara, seorang anak mampu menunjukan bahasa yang diawali dengan gambar coretan hingga mampu merangkai kalimat secara tertulis sesuai dangan usia anak. e. Sosial emosi Anak mulai belajar untuk mengenal diri sendiri, orang lain, aturan di lingkungan sekitarnya, belajar untuk mengendalikan emosi, dan rasa memiliki. Dengan berkembangnya kemampuan tersebut, maka seorang anak mulai belajar menempatkan dirinya agar diterima dalam lingkungannya. f. Seni Bidang pengembangan seni tidak tercantum dalam standar PAUD, namun seni berperan sebagai wahana pembelajaran berbagai bidang pengembangan di Taman Kanak-Kanak. 3. Kegiatan Pengembangan Diri Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan,bakat,minat,setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri dibawah bimbingan konselor,guru atau tenaga kependidikan dilakukan melalui kegiatan terprogram dan tidak terprogram. a.Kegiatan Terprogram * Kegiatan Ekstrakurikuler -Menggambar / melukis -Finger painting -Tari -Mewarna b.Kegiatan Tidak Terprogram *Rutin -Upacara bendera setiap senin pagi -Berdo’a di awal dan di akhir pelajaran -Senam pagi setiap hari -Bersalaman pada guru saat masuk kelas dan sebelum pulang -Makan bersama dan gosok gigi tiap hari jum’at *Spontan -Saat kawan tidak membawa bekal kawsan yang lain sesama -Membuang sampah pada tempatnya -Menyelesaikan pertengkaran -Membaca surah Al Fatihah pada kawan yang sakit -Mau mengalah -Mau sesama dan meminta maaf *Keteladanan -Berpakaian rapi -Datang tepat waktu -Bersikap sopan santun -Rajin membaca -Memberi penghargaan kepada orang lain -Berbahasa yang baik -Memiliki rasa dermawan -Memiliki toleransi terhadap sesama C. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar. Contoh rencana pelaksanaan pembelajaran Taman Kanak Kanak Permata Bunda terdapat pada Lampiran a.Lama program pembelajaran TK yang memiliki program 1 tahun dapat menyelenggarakan Kelompok A atau Kelompok B. jika memilih program 2 tahun, maka TK tersebut menyelengga rakan kelompok A dan kelompok B yang lama masing-masing 1 tahun. b.Pengaturan Beban Belajar (1).Waktu belajar Program pendidikan dan pembelajaran di TK menggunakan waktu belajar 1 tahun dalam bentuk perencanaan semester, perencanaan mingguan dan perencanaan harian. Perencanaan program pembelajaran di TK adalah perencanaan mingguan efektif dalam 1 tahun pelajaran (2 semester) adalah 34 minggu, dengan jam belajar efektif adalah 1 kali pertemuan 150- 180 menit. 6 atau 5 hari perminggu deng an jumlah pertemuan sebanyak 900 menit (30 jam@30 menit). (2).Anak TK tidak dibebani dengan pekerjaan rumah c.Pendekatan pembelajaran Pembelajaran di TK dilakukan secara aktif dialogis dan kritis, melalui Pendekatan tematik dan terintegrasi serta mengacu pada karakteristik program pembelajaran TK. d.Prinsip pembelajaran (1) Menciptakan suasana yang aman, nyaman, bersih dan menarik (2) Pembelajaran berpusat pada anak dan dilaksanakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan menantang dan mendorong kreatifitas serta kemandirian (3) Sesuai dengan tahap pertumbuhan fisik dan perkembangan mental anak serta kebutuhan dan kepentingan terbaik anak (4) Memperhatikan perbedaan bakat, minat dan kamampuan masing-masing anak (5) Mengintegrasikan kebutuhan anak terhadap kesehatan, gizi, stimulasi piskososial dan memperhatikan latar belakang ekonomi, sosial dan budaya anak (6) Pembelajaran di laksanakan melalaui bermain, pemilihan metode dan alat bermain yang tepat dan bervariasi, serta memanfaatkan berbagai sumber belajar yang ada di lingkungan (7) Kegitan pembelajaran dilakukan secara bertahap, berkesinambungan dan bersifat pembiasan (8) Memiliki teknik dan alat penilaian sesuai dengan kegiatan yang dilaksanakan (9) Kegiatan yang di berikan sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan perkembangan anak IV KALENDER PENDIDIKAN Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran,minggu efektif belajar,waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Setiap permulaan tahun pelajaran,tim penyusun program di sekolah menyusun kalender pendidikan untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran,minggu efektif belajar,waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Beberapa aspek penting yang menjadi pertimbangan dalam menyusun kalender pendidikan sebagai berikut : - Permulaan tahun pelajaran 2011/2012 adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran (11 Juli 2011) pada setiap satuan pendidikan. Permulaan tahun pelajaran telah ditetapkan oleh Pemerintah yaitu bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya. - Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran. Sekolah mengalokasikan lamanya minggu efektif belajar sesuai dengan keadaan dan kebutuhan. - Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu,meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh bidang pengembangan,termasuk muatan lokal,ditambah jumlah jam untuk pengembangan diri. - Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal. Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan Keputusan Kementerian Pendidikan Nasional,dan/ atau Kementerian Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan,Kepala Daerah Kabupaten/ Kota,dan / atau organisasi Penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus. - Libur dapat terbentuk jeda tengah semester,jeda antar semester,libur akhir tahun pelajaran,hari libur keagamaan,hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional dan hari libur khusus. - Sekolah pada kondisi tertentu yang memerlukan libur lebih panjang dapat mengatur hari libur keagamaan sendiri tanpa mengurangi jumlah m inggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif atas kesepakatan pemerintah daerah atau dinas pendidikan. Hari libur umum/ nasional tiap jenjang dan jenis pendidikan atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Pusat/Provinsi/ Kabupaten/ Kota. Secara rinci dapat dilihat pada tabel berikut ini : Alokasi Waktu pada Kalender Pendidikan berdasarkan Standar Isi Alokasi waktu minggu efektif belajar, waktu libur dan kegiatan lainnya tertera pada Tabel 26. Tabel 26. Alokasi Waktu pada Kelender Pendidikan No Kegiatan Alokasi Waktu Keterangan 1. Minggu efektif belajar Minimum 34 minggu dan maksimum 38 minggu Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan 2. Jeda tengah semester Maksimum 2 minggu Satu minggu setiap semester 3. Jeda antar semester Maksimum 2 minggu Antara semester I dan II 4. Libur akhir tahun pelajaran Maksimum 3 minggu Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun pelajaran 5. Hari libur keagamaan 2 – 4 minggu Daerah khusus yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif 6. Hari libur umum/nasional Maksimum 2 minggu Disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah 7. Hari libur khusus Maksimum 1 minggu Untuk satuan pendidikan sesuai dengan ciri kekhususan masing-masing 8. Kegiatan khusus sekolah/madrasah Maksimum 3 minggu Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh sekolah/madrasah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif V PENUTUP Demikian Kurikulum TK Permata Bunda ini kami susun dengan penuh harapan dapat kami laksanakan dan dalam pelaksanaannya mendapat dukungan dari semua warga sekolah, Komite sekolah, dan stickholder sekolah. Kami yakin bahwa dokumen Kurikulum TK Permata Bunda ini bukanlah hanya sekadar dokumen untuk kepentingan administrasi saja, tapi menjadi acuan dan tujuan bagi guru, kepala sekolah dan peserta didik dalam melaksanakan kegiatan pebelajaran di satuan pendidikan TK Permata Bunda Timbaan, September 2011 Kepala TK Permata Bunda Hj.Siti Hadijah NIP 19630124 198612 2 001 KATA PENGANTAR Syukur Alhamdulillah segala puji bagi Allah SWT yang senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayah Nya sehingga penyusunan Kurikulum TK Permata Bunda tahun pelajaran 2011/2012 dapat berjalan dengan lancar. Kurikulum sebagai salah satu substansi pendidikan perlu didesentralisasikan terutama dalam pengembangan silabus, system penilaian dan pelaksanaannya yang disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa, keadaan sekolah dan kondisi sekolah, dengan demikian sekolah memiliki cukup kewenangan untuk merancang dan menentukan materi pokok pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan penilaian hasil pembelajaran. Kurikulum TK Permata Bunda ini terselesaikan berkat kerjasama yang baik dari berbagai pihak, guru dan komite sekolah serta yayasan dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab membuat administrasi sebagai tanggung jawab masing-masing. Dengan tersusunnya kurikulum TK Permata Bunda diharapkan dapat digunakan sesuai dengan harapan kita semua dan bermanfaat dalam pembelajaran di TK Permata Bunda serta dapat membawa kemajuan dalam dunia pendidikan. Semoga Allah SWT memberikan petunjuk dan kekuatan dalam melaksanakan tugas yang mulia ini. Timbaan, September 2011 Kepala TK Permata Bunda Hj.Siti Hadijah NIP 19630124 198612 2 001 TIM PENGEMBANG KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN TK PERMATA BUNDA KETUA : Hj.Siti Hadijah WAKIL KETUA : Siti Rohana ANGGOTA : 1. Ratna Mini 2. Sri Fatma Dewi NARASUMBER : Pengawas TK/ SD Kecamatan Tapin Selatan 1. H.Ruslan Asera 2. Arjan A Yunus,S.Pd.SD SUPERVISOR : 1. Noor Zain,S.IP (Ka. UPT Disdik Kec. Tapin Selatan) Timbaan, September 2011 Kepala TK Permata Bunda Hj. Siti Hadijah NIP 19630124 198612 2 001 LEMBAR PENGESAHAN Setelah memperhatikan dan mempertimbangkan masukan dari Komite Sekolah dan Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Tapin Selatan Kurikulum TK Permata Bunda telah disahkan dan ditetapkan berlaku surut mulai 1 Juli Tahun Pelajaran 2011/ 2012 Ditetapkan di : Timbaan Pada Tanggal : September 2011 Kepala TK Permata Bunda Hj.Siti Hadijah NIP 19630124 198612 2 001 KETUA KOMITE TK PERMATA BUNDA ......................... Nomor : Nomor : 421.1 / 820 - 53 / Diklus Tanggal : Tanggal: 23 September 2011 Mengetahui : Kepala UPT Dinas Pendidikan Kepala Dinas Pendidikan Kecamatan Tapin Selatan Kabupaten Tapin, H.Ahmad Nabhani,S.Pd Noor Zain,S.IP NIP 19570124 198212 1 001 NIP 19620128 198403 1 006 DAFTAR ISI TIM PENYUSUN .................................................................................................. LEMBAR PENGESAHAN ...................................................................................... KATA PENGANTAR ……………………………………………………….. DAFTAR ISI ……………………………………………………………………….. I. PENDAHULUAN A. Latar Belakang .............………………………………………. B. Landasan Hukum .................................................................................. B. Tujuan Pengembangan KTSP ……..................................................... C. Perinsip Pengembangan KTSP .......................................................... D. Perinsip Pelaksanaan Kurikulum......................................................... II. TUJUAN PENDIDIKAN TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN A. Tujuan Pendidikan Taman Kanak-Kanak ................................. B. Visi C. Misi D. Tujuan ........................................................................ E. Standar Kompetensi Lulusan ………………….................................. III. STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM A. Struktur Kurikulum ……………………………………………….. B. Muatan Kurikulum ………………………………………………. C. Rencana Pelaksanaan Program........................................ IV. KALENDER PENDIDIKAN A. Kalender Pendidikan .......................................................................... LAMPIRAN-LAMPIRAN : 1. SILABUS I PENDAHULUAN. A. Latar Belakang Sejalan dengan era reformasi terjadi pergeseran paradigma penyelenggaraan pemerintahan dari paradigma sentralisasi ke desentralisasi yang di tandai dengan pemberian otonomi yang luas dan nyata pada daerah. Pelaksanaan otonomi harus tetap menjalin hubungan koordinasi yang serasi antara pusat dan daerah sesuai dengan kewenangan masing-masing di tingkat pusat, propinsi dan kabupaten / kota.Pemberlakuan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menuntut pelaksanaan otonomi daerah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Pengelolaan pendidikan yang semula bersifat sentralistik berubah menjadi desentralistik. Desentralisasi pengelolaan pendidikan dengan diberikannya wewenang kepada sekolah untuk menyusun kurikulumnya mengacu pada Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu pasal 3 tentang fungsi dan tujuan pendidikan nasional dan pasal 35 tentang standar nasional pendidikan. Juga adanya tuntutan globalisasi dalam bidang pendidikan yang memacu agar hasil pendidikan nasional dapat bersaing dengan hasil pendidikan negara-negara maju. Desentralisasi pengelolaan pendidikan yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan kondisi daerah perlu segera dilaksanakan. Bentuk nyata dari desentralisasi pengelolaan pendidikan ini adalah diberikannya kewenangan kepada sekolah untuk mengambil keputusan berkenaan dengan pengelolaan pendidikan, seperti dalam pengelolaan kurikulum, baik dalam penyusunannya maupun pelaksanaannya di sekolah. Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik,juga untuk mengembangkan watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian anak melalui penyerapan nilai-nilai ke dalam diri anak dari berbagai kebajikan yang kita yakini bersama yang digunakan anak sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak yang menunjukkan kemuliaannya (Pendidikan Karakter Bangsa).. Pendidikan anak usia dini dalam konsep pembinaan dan pengembangan anak dihubungkan pembentukan karakter manusia seutuhnya,sudah tidak dapat dipungkiri lagi bahwa pendidikan bagi anak di usia dini merupakan basis penentu pembentukan karakter manusia Indonesia di dalam kehidupan berbangsa,dan merupakan strategi pembangunan sumber daya manusia harus dipandang sebagai titik sentral mengingat pembentukan karakter bangsa dan kehandalan SDM ditentukan bagaimana penanaman sejak anak usia dini. Pentingnya pendidikan pada masa ini sehingga sering disebut dengan masa usia emas (the golden age). Pendidikan anak di TK merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak. Oleh karena itu diperlukan upaya yang mampu memfasilitasi anak dalam masa tumbuh kembangnya berupa kegiatan pendidikan dan pembelajaran sesuai dengan usia kebutuhan dan minat anak. Untuk itu disusunlah kurikulum oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang sesuai dengan pendidikan anak usia dini atau anak Taman Kanak-Kanak. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) disusun antara lain, agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk membina,menumbuhkan, mengem bangkan seluruh potensi anak secara optimal sehingga terbentuk prilaku dan kemampuan dasar sesuai dengan tahap perkembangannya agar memiliki kesiapan untuk memasuki jenjang pendidikan selanjutnya. B. Landasan Hukum Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada : 1. Pembukaan UUD 1945 alenia ke 4 yang berbunyi “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa“ 2. UU No 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional, 3. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah 4. PP. No. 25 tahun 2000, tentang Otonomi Daerah. 5. PP. No 19 Tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan. 6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990 Tentang Pendidikan Prasekolah 7. Permen Diknas Nomor 58 tahun 2009 Tentang Standar Pendidikan Usia Dini 8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan 9. Standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional.Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum. Pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk : (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan. Kewenangan sekolah dalam menyusun kurikulum memungkinkan sekolah menyesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa, keadaan sekolah, dan kondisi daerah. Dengan demikian, daerah dan atau sekolah memiliki cukup kewenangan untuk merancang dan menentukan hal-hal yang akan diajarkan, pengelolaan pengalaman belajar, cara mengajar, dan menilai keberhasilan proses belajar mengajar C. Tujuan Pengembangan Kurikulum TK Permata Bunda Kurikulum Taman Kanak Kanak adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,bidang pengembangan dan penilaian serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Kurikulum TK Permata Bunda disusun dengan tujuan sebagai pedoman dan landasan operasional bagi satuan pendidikan dan pendidik serta tenaga kependidikan dalam memberikan layanan pendidikan kepada peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan khususnya di TK Permata Bunda D. Perinsip Pengembangan Kurikulum TK Permata Bunda Kurikulum TK Permata Bunda dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut: 1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik. 2. Beragam dan terpadu Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi. 3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. 4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional. 5. Menyeluruh dan berkesinambungan Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan tema yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan. 6. Belajar sepanjang hayat Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya. 7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). E. Perinsip Pelaksanaan Kurikulum TK Permata Bunda Perinsip pelaksanaan Kurikulum TK Permata Bunda adalah sebagai berikut : 1. Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapat pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan. 2. Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan pilar belajar, yaitu : belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan, 3. Pelaksanakan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral, 4. Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dan menyenangkan dengan prinsip ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani . 5. Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multi strategi, multi media, sumber belajar dan teknologi yang mamadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar dengan perinsip alam takambang jadi guru (semua yang terjadi, tergelar dan terkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh, dan teladan). 6. Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal. Pengertian 1.Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. 2.Taman Kanak-Kanak adalah salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang menyeelenggarakan program pendidikan bagi anak usia 4 sampai 6 tahun disusunnya. 3.Kurikulum TK adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,bidang pengembangan dan penilaian serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan. 4.KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing- masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. 5.Program pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik atau sumber belajar pada suatu lingkungan belajar 6.Penilaian adalah suatu usaha mengumpulkan dan manfsirkan berbagai informasi secara sistematis,berkala,berkelanjutan,menyeluruh tentang proses dan hasil dari pertumbuhan serta perkembangan yang telah dicapai oleh peserta didik melalui kegiatan pembelajaran. 7.Silabus adalah seperangkat rencana dan pengaturan kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas,penilaian proses,dan hasil pencapaian perkembangan. 8.Rencana Kegiatan harian ( RKH ) adalah penjabaran dari Rencana Kegiatan Mingguan ( RKM ),RKH memuat kegiatan-kegiatan pembelajaran,baik yang dilaksanakan secara individual,kelompok,maupun klasikal dalam satu hari.RKH terdiri atas : kegiatan pembukaan,kegiatan inti,istirahat/makan, dan kegiatan penutup. 9.Kompetensi adalah kemampuan bersikap, berpikir, dan bertindak secara konsisten sebagai perwujudan dari pengetauan, sikap dan keterampilan yang dimiliki yang diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari. 10.Standar kompetensi adalah kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap tingkat/semester, Standar Kompetensi terdiri atas sejumlah kompetensi dasar sebagai acuan baku yang harus dicapai dan berlaku secara nasional 11.Kompetensi Dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan untuk menyusun indikator kopetensi 12.Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan tingkah perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan 13.Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap setelah mengikuti kegiatan pembelajaran. 14.Standar Perkembangan Akhir Usia adalah kriteria ketuntasan belajar untuk setiap bidang pengembangan yang ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, karakteristik materi pelajaran, dan daya dukung melalui rapat dewan pendidik. II TUJUAN PENDIDIKAN TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN .A. Tujuan Pendidikan Taman Kanak Kanak Pendidikan Taman Kanak Kanak sebagaimana dinyatakan dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 pasal 28 ayat 3 merupakan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang bertujuan “ membentuk anak didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan fisik yang meliputi moral dan nilai agama,sosial,emosional,kemandirian,kognitif,bahasa,fisik/motorik dan seni untuk siap memasuki sekolah dasar “ Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990 Bab II pasal 1 ayat 2 : Taman Kanak - Kanak adalah satu bentuk pendidikan pra Sekolah yang menyediakan program pendidikan dini bagi anak usia dini bagi anak usia 4 sampai memasuki pendidikan dasar. Dilihat dari segi fungsinya,maka Pendidikan Taman Kanak Kanak Adalah membina, menumbuhkan, mengembangkan seluruh potensi anak secara optimal sehingga terbentuk perilaku dan kemampuan dasar sesuai dengan tahap perkembangannya agar memiliki kesiapan untuk memasuki pendidikan selanjutnya. Visi, Misi dan Tujuan Dalam menentukan Visi,Misi dan Tujuan ini perlu suatu pijakan yang dijadikan dasar untuk pemikiran,yaitu : Dan hendaklah takut (kepada ALLAH) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraannya)…(QS. An Nisaa’ : 09) Dan juga perlu memperhatikan Tujuan Pendidikan Taman Kanak-Kanak yaitu : 1.Membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman, bertakwa kepada tuhan yang maha Esa, berakhlak mulia, berkripadian luhur, sehat, berilmu, cakap, kritis, kreatif, inovatif, mandiri, percaya diri dan menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab. 2.Mengembangkan potensi kecerdasan spiritual, intelektual, emosional, kinestetis, dan sosial peserta didik pada usia emas pertumbuhan dalam lingkungan bermain yang edukatif dan menyenangkan 3.Membantu peserta didik mengembangkan berbagai potensi dalam psikis dan fisik yang meliputi nilai-nilai agama dan moral , sosioemosional, kemandirian. Kognitif dan bahasa, dan fisik/motorik untuk siap memasuki pendidikan dasar Tantangan sekaligus peluang ini harus direspon oleh sekolah kami,sehingga Visi Sekolah diharapakan sesuai dengan arah perkembangan tersebut. Visi tidak lain merupakan citra moral yang menggambarkan tentang profil sekolah yang diinginkan dimasa datang.Namun demikian visi sekolah harus tetap dalam koridor kebijakan pendidikan nasional,terutama harus seiring dengan Taman Kanak-Kanak. B. Visi " Meningkatkan belajar anak yang cerdas, kratif, dan menjadikan anak beriman dan bertaqwa serta berakhlak mulia " C. Misi • Membina anak didik supaya lebih giat belajar dan aktif dalam setiap mengikuti pelajaran • Menjadikan ana mandiri dan terampil dalam melakukan kegiatan serta menjadikan anak berprestasi • Mengajak anak untuk melakukan kegiatan keagamaan dalm kehidupan sehari-hari disekolah • Melengkapi sarana dan prasarana yang mendukung kualitas proses pembelajaran D. Tujuan a. Menjadikann sekolah sebagai sarana pembinaan dan pengembangan kemampuan berbagai kecerdasan anak ( intelektual,emosional,spiritual, dan sosial ) b. Membina kehidupan beragama siswa di sekolah dan lingkungan c. Membentuk perilaku dan akhlak yang mulia d. Menjadikan anak berguna bagi nusa dan bangsa e. Membekali siswa pengetahuan,sikap dan keterampilan untuk melanjutkan studi pada jenjang yang lebih tinggi C. Standar Kompetensi Lulusan 1.Pindah Kelompok Pindah kelompok dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran. Kriteria pindah kelompok di TK berdasarkan usia,yaitu sudah mencapai : >4 – 5 tahun maka dapat diterima dikelompok A >5 - 6 tahun dapat pindah ke kelompok B 2.Kelulusan Anak dinyatakan lulus dari TK Permata Bunda apabila telah mencapai usia 6 – 7 tahun dan telah mencapai standar perkembangan akhir usia sesuai indikator yang ada III STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM A. Struktur Kurikulum Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan bidang pengembangan yang harus di tempuh oleh peserta didik di TK Permata Bunda dalam rangka kegiatan pembelajaran. Struktur kurikulum TK Permata Bunda meliputi substansi pembelajaran yang di tempuh dalam satu jenjang pendidikan selama 1 atau 2 tahun baik kelompok A maupun Kelompok B. STRUKTUR KURIKULUM BIDANG PENGEMBANGAN ALOKASI WAKTU KELOMPOK A KELOMPOK B A.PEMBIASAAN 1.Moral dan Nilai-Nilai Agama 5 Jam 5 Jam 2.Sosial,Emosianal dan Kemandirian 5 Jam 5 Jam PENDEKATAN TEMATIK B.KEMAMPUAN DASAR 1.Berbahasa 5 Jam 5 Jam 2.Kognitif 5 Jam 5 Jam 3.Fisik / Motorik 5 Jam 5 Jam 4.Seni 5 Jam 5 Jam Jumlah 30 Jam 30 Jam Catatan  Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (2 semester ) adalah 34 ming  Satu minggu efektif 6 hari  Belajar efektif per hari 2,5 jam ( 150 menit ) dari jam 08.00 sampai 10.30  Satu jam pelajaran efektif 30 menit  Jumlah jam per minggu 150 menit × 6 hari kerja = 30 jam ( 900 menit ) 30 menit Tingkat Pencapaian Perkembangan Kelompok Usia 4 – ≤ 6 Tahun Lingkup Perkembangan Tingkat Pencapaian Perkembangan Usia 4 - <5 tahun Usia 5 - ≤6 tahun I. Nilai-nilai Agama dan Moral 1. Mengenal Tuhan melalui agama yang dianutnya. 2. Meniru gerakan beribadah. 3. Mengucapkan doa sebelum dan/atau sesudah melakukan sesuatu. 4. Mengenal perilaku baik/sopan dan buruk. 5. Membiasakan diri berperilaku baik. 6. Mengucapkan salam dan membalas salam. 1. Mengenal agama yang dianut. 2. Membiasakan diri beribadah. 3. Memahami perilaku mulia (jujur, penolong, sopan, hormat, dsb). 4. Membedakan perilaku baik dan buruk. 5. Mengenal ritual dan hari besar agama. 6. Menghormati agama orang lain. II. Fisik A. Motorik Kasar 1. Menirukan gerakan binatang, pohon tertiup angin, pesawat terbang, dsb. 2. Melakukan gerakan menggantung (bergelayut). 3. Melakukan gerakan melompat, meloncat, dan berlari secara terkoordinasi 4. Melempar sesuatu secara terarah 5. Menangkap sesuatu secara tepat 6. Melakukan gerakan antisipasi 7. Menendang sesuatu secara terarah 8. Memanfaatkan alat permainan di luar kelas. 1. Melakukan gerakan tubuh secara terkoordinasi untuk melatih kelenturan, keseimbangan, dan kelincahan. 2. Melakukan koordinasi gerakan kaki-tangan-kepala dalam menirukan tarian atau senam. 3. Melakukan permainan fisik dengan aturan. 4. Terampil menggunakan tangan kanan dan kiri. 5. Melakukan kegiatan kebersihan diri. B. Motorik Halus 1. Membuat garis vertikal, horizontal, lengkung kiri/kanan, miring kiri/kanan, dan lingkaran. 2. Menjiplak bentuk. 3. Mengkoordinasikan mata dan tangan untuk melakukan gerakan yang rumit. 4. Melakukan gerakan manipulatif untuk menghasilkan suatu bentuk dengan menggunakan berbagai media. 5. Mengekspresikan diri dengan berkarya seni menggunakan berbagai media. 1. Menggambar sesuai gagasannya. 2. Meniru bentuk. 3. Melakukan eksplorasi dengan berbagai media dan kegiatan. 4. Menggunakan alat tulis dengan benar. 5. Menggunting sesuai dengan pola. 6. Menempel gambar dengan tepat. 7. Mengekspresikan diri melalui gerakan menggambar secara detail. C. Kesehatan Fisik 1. Memiliki kesesuaian antara usia dengan berat badan. 2. Memiliki kesesuaian antara usia dengan tinggi badan. 3. Memiliki kesesuaian antara tinggi dengan berat badan. 1. Memiliki kesesuaian antara usia dengan berat badan. 2. Memiliki kesesuaian antara usia dengan tinggi badan. 3. Memiliki kesesuaian antara tinggi dengan berat badan. III. Kognitif A. Pengetahuan umum dan sains A. 1. Mengenal benda berdasarkan fungsi (pisau untuk memotong, pensil untuk menulis). 2. Menggunakan benda-benda sebagai permainan simbolik (kursi sebagai mobil). 3. Mengenal gejala sebab-akibat yang terkait dengan dirinya. 4. Mengenal konsep sederhana dalam kehidupan sehari-hari (gerimis, hujan, gelap, terang, temaram, dsb). 5. Mengkreasikan sesuatu sesuai dengan idenya sendiri. 1. Mengklasifikasi benda berdasarkan fungsi. 2. Menunjukkan aktivitas yang bersifat eksploratif dan menyelidik (seperti: apa yang terjadi ketika air ditumpahkan). 3. Menyusun perencanaan kegiatan yang akan dilakukan. 4. Mengenal sebab-akibat tentang lingkungannya (angin bertiup menyebabkan daun bergerak, air dapat menyebabkan sesuatu menjadi basah.) 5. Menunjukkan inisiatif dalam memilih tema permainan (seperti: ”ayo kita bermain pura-pura seperti burung”). 6. Memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari. B. Konsep bentuk, warna, ukuran dan pola C. 1. Mengklasifikasikan benda berdasarkan bentuk atau warna atau ukuran. 2. Mengklasiifikasikan benda ke dalam kelompok yang sama atau kelompok yang sejenis atau kelompok yang berpasangan dengan 2 variasi. 3. Mengenal pola AB-AB dan ABC-ABC. 4. Mengurutkan benda berdasarkan 5 seriasi ukuran atau warna. 1. Mengenal perbedaan berdasarkan ukuran: “lebih dari”; “kurang dari”; dan “paling/ter”. 2. Mengklasifikasikan benda berdasarkan warna, bentuk, dan ukuran (3 variasi) 3. Mengklasifikasikan benda yang lebih banyak ke dalam kelompok yang sama atau kelompok yang sejenis, atau kelompok berpasangan yang lebih dari 2 variasi. 4. Mengenal pola ABCD-ABCD. 5. Mengurutkan benda berdasarkan ukuran dari paling kecil ke paling besar atau sebaliknya. A. Konsep bilangan, lambang bilangan dan huruf 1. Mengetahui konsep banyak dan sedikit. 2. Membilang banyak benda satu sampai sepuluh. 3. Mengenal konsep bilangan. 4. Mengenal lambang bilangan. 5. Mengenal lambang huruf. 1. Menyebutkan lambang bilangan 1-10. 2. Mencocokkan bilangan dengan lambang bilangan. 3. Mengenal berbagai macam lambang huruf vokal dan konsonan. IV. Bahasa A. Menerima bahasa 1. Menyimak perkataan orang lain (bahasa ibu atau bahasa lainnya). 2. Mengerti dua perintah yang diberikan bersamaan. 3. Memahami cerita yang dibacakan 4. Mengenal perbendaharaan kata mengenai kata sifat (nakal, pelit, baik hati, berani, baik, jelek, dsb.). 1. Mengerti beberapa perintah secara bersamaan. 2. Mengulang kalimat yang lebih kompleks. 3. Memahami aturan dalam suatu permainan. B. Mengungkapkan Bahasa 1. Mengulang kalimat sederhana. 2. Menjawab pertanyaan sederhana. 3. Mengungkapkan perasaan dengan kata sifat (baik, senang, nakal, pelit, baik hati, berani, baik, jelek, dsb.). 4. Menyebutkan kata-kata yang dikenal. 5. Mengutarakan pendapat kepada orang lain. 6. Menyatakan alasan terhadap sesuatu yang diinginkan atau ketidaksetujuan. 7. Menceritakan kembali cerita/dongeng yang pernah didengar. 1. Menjawab pertanyaan yang lebih kompleks. 2. Menyebutkan kelompok gambar yang memiliki bunyi yang sama. 3. Berkomunikasi secara lisan, memiliki perbendaharaan kata, serta mengenal simbol-simbol untuk persiapan membaca, menulis dan berhitung. 4. Menyusun kalimat sederhana dalam struktur lengkap (pokok kalimat-predikat-keterangan). 5. Memiliki lebih banyak kata-kata untuk mengekpresikan ide pada orang lain. 6. Melanjutkan sebagian cerita/dongeng yang telah diperdengarkan. C. Keaksaraan 1. Mengenal simbol-simbol. 2. Mengenal suara–suara hewan/benda yang ada di sekitarnya. 3. Membuat coretan yang bermakna. 4. Meniru huruf. 1. Menyebutkan simbol-simbol huruf yang dikenal. 2. Mengenal suara huruf awal dari nama benda-benda yang ada di sekitarnya. 3. Menyebutkan kelompok gambar yang memiliki bunyi/huruf awal yang sama. 4. Memahami hubungan antara bunyi dan bentuk huruf. 5. Membaca nama sendiri. 6. Menuliskan nama sendiri. Standar Perkembangan Akhir Usia No Bidang Pengembangan Perkembangan Anak Didik Usia 5 - ≤6 tahun 1 A. Pembiasaan 1. Moral dan Nilai-nilai Agama Anak sudah mampu berdoa dan mengucapkan salam dengan baik, perlu bimbingan dalam meniru kegiatan beribadah Sosial,Emosiaonal, dan Kemandirian Anak sudah mampu mengucapkan terima kasih dengan baik jika diberikan sesuatu, perlu diberi bimbingan untuk tidak mengganggu teman. 2 B. Kemampuan Dasar 1. Berbahasa Anak sudah dapat melakukan 2 perintah secara berurutan dengan benar,sudah dapat bercerita secara sederhana, masih perlu bimbingan untuk menyebutkan posisi. 2. Kognitif Anak sudah mampu menyebutkan sebanyak-banyaknya benda, hewan,tanaman. Sudah mampu mengenal berat-ringan, panjang pendek. Masih perlu bimbingan dalam membilang. 3. Fisik/Motorik Anak sudah mampu mengurus dirinya sendiri tanpa bantuan, terutama dalam kegiatan makan, menyisir rambut, mencuci tangan dan mengelap. Menggunting sangat disukai, Masih perlu bimbingan dalam melipat kertas. 4. Seni Anak sudah mampu dalam mencipta bentuk bangunan dengan balok. Senang menyanyi dan dapat mengeskpresikan diri dengan bebas sesuai dengan irama musik. B. Muatan Kurikulum TK Permata Bunda Program pembelajaran di taman kanak-kanak mencakup bidang pengambangan perilaku dan pengembangan kemampuan dasar dilaksanakan melalui kegiatan bermain bertahap, berkesinambungan dan bersifat pembiasaan. 1. Bidang pengembangan pembentukan perilaku Bidang pembentukan perilaku merupakan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus dan ada dalam kehidupan sehari-hari anak, sehingga menjadi kebisaan yang baik. Bidang pengembangan ini meliputi lingkup perkembangan nilai-nilai agama dan moral, serta perkambangan sosial, emosional dan kemandirian. Dari aspek perkembangan moral dan nilai-nilai agama, diharapkan akan meningkatan ketaqwaan anak terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dan membina anak dalam meletakan dasar agar anak jadi warga Negara yang baik. Aspek perkembangan sosial, emosional dan kemandirian dimaksudkan sebagai wahana untuk membina anak agar dapat mengendalikan emosinya secara wajar dan dapat berinteraksi dengan sesamanya maupun dengan orang dewasa dengan baik, serta dapat menolong dirinya dalam angka kecakapan hidup 2. Bidang pengembangan kemampuan dasar Bidang pengembangan kamampuan dasar merupakan kegiatan yang dipersiapkan oleh guru untuk meningkatkan kemempuan dan kreativitas sesuai dengan tahap perkembangan kemampuan dasar tersebut meliputi lingkup perkembangan: a. Agama dan moral Fokus pengembangan aspek agama dan moral adalah pada pembentukan perilaku yang mulia dan bermoral tinggi yang dapat dilakukan melalui penanaman nilai-nilai yang berkaitan dengan keimanan, rasa kemanusiaan, hidup bermasyarakat dan bernegara. b. Fisik motorik Pertumbuhan dan perkembangan fisik anak akan mencapai taraf yang paling baik jika anak diberikan nutrisi atau gizi yang baik dan diberikan kesempatan untuk melakukan gegiatan-kegiatan yang dapat melatih dan mengembangkan otot-ototnya. c. Kognitif Kemampuan kognitif anak mempengaruhi semua kegitan pembelajaran anak karena anak mulai dapat mengamati, membedakan, meniru, membuat pengelompokan, memecahkan masalah, dan berfikir logis. d. Bahasa Selain berbicara, seorang anak mampu menunjukan bahasa yang diawali dengan gambar coretan hingga mampu merangkai kalimat secara tertulis sesuai dangan usia anak. e. Sosial emosi Anak mulai belajar untuk mengenal diri sendiri, orang lain, aturan di lingkungan sekitarnya, belajar untuk mengendalikan emosi, dan rasa memiliki. Dengan berkembangnya kemampuan tersebut, maka seorang anak mulai belajar menempatkan dirinya agar diterima dalam lingkungannya. f. Seni Bidang pengembangan seni tidak tercantum dalam standar PAUD, namun seni berperan sebagai wahana pembelajaran berbagai bidang pengembangan di Taman Kanak-Kanak. 3. Kegiatan Pengembangan Diri Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan,bakat,minat,setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri dibawah bimbingan konselor,guru atau tenaga kependidikan dilakukan melalui kegiatan terprogram dan tidak terprogram. a.Kegiatan Terprogram * Kegiatan Ekstrakurikuler -Menggambar / melukis -Finger painting -Tari -Mewarna b.Kegiatan Tidak Terprogram *Rutin -Upacara bendera setiap senin pagi -Berdo’a di awal dan di akhir pelajaran -Senam pagi setiap hari -Bersalaman pada guru saat masuk kelas dan sebelum pulang -Makan bersama dan gosok gigi tiap hari jum’at *Spontan -Saat kawan tidak membawa bekal kawsan yang lain sesama -Membuang sampah pada tempatnya -Menyelesaikan pertengkaran -Membaca surah Al Fatihah pada kawan yang sakit -Mau mengalah -Mau sesama dan meminta maaf *Keteladanan -Berpakaian rapi -Datang tepat waktu -Bersikap sopan santun -Rajin membaca -Memberi penghargaan kepada orang lain -Berbahasa yang baik -Memiliki rasa dermawan -Memiliki toleransi terhadap sesama C. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar. Contoh rencana pelaksanaan pembelajaran Taman Kanak Kanak Permata Bunda terdapat pada Lampiran a.Lama program pembelajaran TK yang memiliki program 1 tahun dapat menyelenggarakan Kelompok A atau Kelompok B. jika memilih program 2 tahun, maka TK tersebut menyelengga rakan kelompok A dan kelompok B yang lama masing-masing 1 tahun. b.Pengaturan Beban Belajar (1).Waktu belajar Program pendidikan dan pembelajaran di TK menggunakan waktu belajar 1 tahun dalam bentuk perencanaan semester, perencanaan mingguan dan perencanaan harian. Perencanaan program pembelajaran di TK adalah perencanaan mingguan efektif dalam 1 tahun pelajaran (2 semester) adalah 34 minggu, dengan jam belajar efektif adalah 1 kali pertemuan 150- 180 menit. 6 atau 5 hari perminggu deng an jumlah pertemuan sebanyak 900 menit (30 jam@30 menit). (2).Anak TK tidak dibebani dengan pekerjaan rumah c.Pendekatan pembelajaran Pembelajaran di TK dilakukan secara aktif dialogis dan kritis, melalui Pendekatan tematik dan terintegrasi serta mengacu pada karakteristik program pembelajaran TK. d.Prinsip pembelajaran (1) Menciptakan suasana yang aman, nyaman, bersih dan menarik (2) Pembelajaran berpusat pada anak dan dilaksanakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan menantang dan mendorong kreatifitas serta kemandirian (3) Sesuai dengan tahap pertumbuhan fisik dan perkembangan mental anak serta kebutuhan dan kepentingan terbaik anak (4) Memperhatikan perbedaan bakat, minat dan kamampuan masing-masing anak (5) Mengintegrasikan kebutuhan anak terhadap kesehatan, gizi, stimulasi piskososial dan memperhatikan latar belakang ekonomi, sosial dan budaya anak (6) Pembelajaran di laksanakan melalaui bermain, pemilihan metode dan alat bermain yang tepat dan bervariasi, serta memanfaatkan berbagai sumber belajar yang ada di lingkungan (7) Kegitan pembelajaran dilakukan secara bertahap, berkesinambungan dan bersifat pembiasan (8) Memiliki teknik dan alat penilaian sesuai dengan kegiatan yang dilaksanakan (9) Kegiatan yang di berikan sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan perkembangan anak IV KALENDER PENDIDIKAN Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran,minggu efektif belajar,waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Setiap permulaan tahun pelajaran,tim penyusun program di sekolah menyusun kalender pendidikan untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran,minggu efektif belajar,waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Beberapa aspek penting yang menjadi pertimbangan dalam menyusun kalender pendidikan sebagai berikut : - Permulaan tahun pelajaran 2011/2012 adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran (11 Juli 2011) pada setiap satuan pendidikan. Permulaan tahun pelajaran telah ditetapkan oleh Pemerintah yaitu bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya. - Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran. Sekolah mengalokasikan lamanya minggu efektif belajar sesuai dengan keadaan dan kebutuhan. - Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu,meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh bidang pengembangan,termasuk muatan lokal,ditambah jumlah jam untuk pengembangan diri. - Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal. Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan Keputusan Kementerian Pendidikan Nasional,dan/ atau Kementerian Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan,Kepala Daerah Kabupaten/ Kota,dan / atau organisasi Penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus. - Libur dapat terbentuk jeda tengah semester,jeda antar semester,libur akhir tahun pelajaran,hari libur keagamaan,hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional dan hari libur khusus. - Sekolah pada kondisi tertentu yang memerlukan libur lebih panjang dapat mengatur hari libur keagamaan sendiri tanpa mengurangi jumlah m inggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif atas kesepakatan pemerintah daerah atau dinas pendidikan. Hari libur umum/ nasional tiap jenjang dan jenis pendidikan atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Pusat/Provinsi/ Kabupaten/ Kota. Secara rinci dapat dilihat pada tabel berikut ini : Alokasi Waktu pada Kalender Pendidikan berdasarkan Standar Isi Alokasi waktu minggu efektif belajar, waktu libur dan kegiatan lainnya tertera pada Tabel 26. Tabel 26. Alokasi Waktu pada Kelender Pendidikan No Kegiatan Alokasi Waktu Keterangan 1. Minggu efektif belajar Minimum 34 minggu dan maksimum 38 minggu Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan 2. Jeda tengah semester Maksimum 2 minggu Satu minggu setiap semester 3. Jeda antar semester Maksimum 2 minggu Antara semester I dan II 4. Libur akhir tahun pelajaran Maksimum 3 minggu Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun pelajaran 5. Hari libur keagamaan 2 – 4 minggu Daerah khusus yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif 6. Hari libur umum/nasional Maksimum 2 minggu Disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah 7. Hari libur khusus Maksimum 1 minggu Untuk satuan pendidikan sesuai dengan ciri kekhususan masing-masing 8. Kegiatan khusus sekolah/madrasah Maksimum 3 minggu Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh sekolah/madrasah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif V PENUTUP Demikian Kurikulum TK Permata Bunda ini kami susun dengan penuh harapan dapat kami laksanakan dan dalam pelaksanaannya mendapat dukungan dari semua warga sekolah, Komite sekolah, dan stickholder sekolah. Kami yakin bahwa dokumen Kurikulum TK Permata Bunda ini bukanlah hanya sekadar dokumen untuk kepentingan administrasi saja, tapi menjadi acuan dan tujuan bagi guru, kepala sekolah dan peserta didik dalam melaksanakan kegiatan pebelajaran di satuan pendidikan TK Permata Bunda Timbaan, September 2011 Kepala TK Permata Bunda Hj.Siti Hadijah NIP 19630124 198612 2 001 http://www.scribd.com/doc/72452239 http://www.scribd.com/doc/72452295